Nekat, 2 Pengedar Narkoba di Pagar Alam Jadikan Rumah Tempat Transaksi

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press realease tindak pidana narkotika di Mapolres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Press realease tindak pidana narkotika di Mapolres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Selain menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat buron selama dua tahun, dalam satu pekan in, Polres Pagar Alam juga berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Dua pelaku yakni Juanda Dwi Putra (22) warga Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan Joni Al Imron (28) warga Jagalan, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Utara dengan barang bukti (BB) masing-masing 9 paket kecil sabu-sabu dengan berat 1,28 gram dan satu paket besar ganja dengan berat 200 gram.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika dua pelaku kerap melakukan transaksi narkoba kediamannya.

“Mendapat laporan tersebut Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku di tempat berbeda untuk dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres saat press realease di Mapolres Pagar Alam, Selasa (29/11/2022).

Dalam release tersebut Kapolres mengungkapkan, untuk ungkap kasus narkotika, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari Kabupaten tetangga, yaitu Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.

“Untuk tiga kasus (curanmor dan narkoba) ini pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan. Dan Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kota Pagar Alam guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terbaru