SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelaku kejahatan jalanan terus meresahkan warga Palembang. Kali ini dialami Yuni Maharani (33), seorang ibu rumah tangga. Tidak terima sudah menjadi korban copet membuat korban pun melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (25/11/2024).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Yuni yang tercatat sebagai warga Mutiara Indah Blok A Indralaya, Ogan Ilir Ini menuturkan peristiwa tersebut dialami pada Senin (25/11/2024), sekitar pukul 10.00, saat dirinya berada di Pasar 16 Ilir, menumpang angkot, tepatnya di bawah Ampera.
Berasal saat korban bersama anaknya hendak rumah sakit Umum (RSMH), ketika di TKP (tempat kejadian perkara). “Mau ke rumah sakit lalu saat membawa tas jinjing Handphone di dalam tas saya,” ungkapnya.
Lanjut Yuni, lalu saat itu dirinya menumpang angkot, ketika dirinya hendak mengambil handphone didalam tas, Handphone pun sudah tidak ada lagi.
“Posisi di dalam mobil angkot ini tas saya pakai pak, nah ketika hendak mengambil Hp, ternyata Hp saya sudah tidak ada lagi. Dan tas sudah terbuka,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini Yuni pun harus kehilangan Handphone Viva Y15 S. “Terpaksa pak saya laporkan karena sudah meresahkan. Saya juga berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palemvang, AKP Harryo membenarkan adanya laporan korban atas laporan Pencurian. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar