Musik Remix Berkedok Perayaan HUT RI Dibubarkan, Polisi Sita Alat DJ

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Acara musik remix berkedok perayaan HUT RI ke-78 di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Talang Buruk, Kelurahan Alang-Alang Lebar Palembang, dibubarkan personel gabungan, pada Minggu dini hari (20/8/2023). Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ikang Ade Putra mengungkapkan, pembubaran dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi pengaduan dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).

“Usai mendapat informasi itu, kami pun berkoordinasi bersama personel TNI dan Sat Pol PP mendatangi lokasi dengan menghentingkan aktivitas keramaian yang sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan,” ungkap Ikang, Senin (21/8/2023).

Selain menghentikan acara, petugas juga menyita alat Disc Jockey (DJ). Kata Ikang, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota dan Kapolrestabes Palembang beserta unsur lainnya, sepakat bahwa musik remix tidak diperbolehkan dalam kegiatan apapun.

“Dari itulah, kami bersama personel TNI dan Sat Pol PP menindak lanjuti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ikang.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Palembang Bahtiar menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik alat dan termasuk tuan rumah yang menggelar acara tersebut.

“Setelah menerima pelimpahan dari Polsekta Sukarami, kami akan memeriksa dan melakukan BAP,” tegas Bahtiar.

Setelah menjalani pemeriksaan, sambung Bahtiar, pelaku akan menjalani sidang Yustisi.

“Kamis yang akan datang baru akan disidang Yustisi, untuk sanksinya 3 bulan kurungan dan denda Rp50 juta. Tetapi keputusannya ada pada Hakim,” terang Bahtiar. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru