Murdiansyah Terciduk Sembunyi Dalam Lemari saat Maling di Rumah Tetangga

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terpergok hendak mencuri di rumah tetangganya, Muhammad Murdiansyah (35), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek SU II setelah menerima laporan dari korban Sefti (25).

Ironisnya, di saat pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah korban, Minggu (22/8/2021), sekira pukul 03.00 WIB, kemudian bersembunyi di dalam lemari di kamar korban, aksinya diketahui setelah korban curiga mendengar suara di dalam lemari.

Saat korban membuka lemari, dengan cepat pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh. Lalu tubuh korban diduduki pelaku sambil memegang kedua tangan korban dan menarik rambutnya. Korban berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzer mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka yang dikenakan unsur penganiayaan.

“Mulanya tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian, namun karena diketahui oleh korban sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKP Handryanto.

Lanjut AKP Handryanto bahwa untuk modus nya tersangka ini masuk ke dalam rumah, lalu ke dalam kamar korban. Tersangka kemudian bersembunyi di dalam lemari.

“Tersangka ini hendak mencuri ponsel korban, namun korban terbangun karena mendengar suara didalam lemari, saat dibuka korban ternyata ada tersangka,” ungkapnya.

Masih katanya, karena rencananya diketahui korban akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. “Jadi untuk barang curian belum sempat diambil tersangka, dan tersangka ini masih tetangga dengan korban. Atas ulahnya tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika diwawancarai mengakui perbuatannya. “Iya saya hendak mencuri ponsel korban, namun keburu ketahuan. Saya rencana kalau berhasil akan menjual ponsel itu, uangnya dipakai untuk ongkos berangkat kerja,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB