Murdiansyah Terciduk Sembunyi Dalam Lemari saat Maling di Rumah Tetangga

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terpergok hendak mencuri di rumah tetangganya, Muhammad Murdiansyah (35), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek SU II setelah menerima laporan dari korban Sefti (25).

Ironisnya, di saat pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah korban, Minggu (22/8/2021), sekira pukul 03.00 WIB, kemudian bersembunyi di dalam lemari di kamar korban, aksinya diketahui setelah korban curiga mendengar suara di dalam lemari.

Saat korban membuka lemari, dengan cepat pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh. Lalu tubuh korban diduduki pelaku sambil memegang kedua tangan korban dan menarik rambutnya. Korban berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzer mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka yang dikenakan unsur penganiayaan.

“Mulanya tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian, namun karena diketahui oleh korban sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKP Handryanto.

Lanjut AKP Handryanto bahwa untuk modus nya tersangka ini masuk ke dalam rumah, lalu ke dalam kamar korban. Tersangka kemudian bersembunyi di dalam lemari.

“Tersangka ini hendak mencuri ponsel korban, namun korban terbangun karena mendengar suara didalam lemari, saat dibuka korban ternyata ada tersangka,” ungkapnya.

Masih katanya, karena rencananya diketahui korban akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. “Jadi untuk barang curian belum sempat diambil tersangka, dan tersangka ini masih tetangga dengan korban. Atas ulahnya tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika diwawancarai mengakui perbuatannya. “Iya saya hendak mencuri ponsel korban, namun keburu ketahuan. Saya rencana kalau berhasil akan menjual ponsel itu, uangnya dipakai untuk ongkos berangkat kerja,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB