Mulai 2026, Jalan Umum di Muba Resmi Bebas Truk Batu Bara

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiap menutup sepenuhnya akses jalan umum bagi angkutan batu bara. Mulai 1 Januari 2026, seluruh truk batu bara wajib menggunakan jalan khusus pertambangan, seiring komitmen daerah menekan kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Muba dan perwakilan perusahaan pertambangan batu bara di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (24/12/2025).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang melarang penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara mulai 1 Januari 2026. Seluruh perusahaan tambang diwajibkan beralih ke jalan khusus yang dibangun sesuai ketentuan.

Bupati Toha menegaskan pemerintah daerah akan konsisten menjalankan instruksi tersebut. Ia menyatakan, tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang masih mengoperasikan truk batu bara di jalan umum setelah batas waktu yang ditetapkan.

“Kita sudah beberapa kali rapat dan garis besarnya jelas. Kebijakan ini mengacu pada instruksi Gubernur. Jika setelah 1 Januari 2026 masih ada angkutan batu bara yang melintas di jalan umum, maka akan dihentikan,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan, Pemkab Muba akan berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi menjelaskan, kondisi jalan di sejumlah wilayah Muba saat ini cukup rawan. Curah hujan yang tinggi dan lebar jalan yang terbatas memperbesar risiko kemacetan serta kecelakaan, terutama jika dilalui kendaraan bertonase besar.

Ia menambahkan, keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan terganggunya aktivitas harian menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, jalan yang selama ini dilalui angkutan batu bara merupakan jalan kabupaten yang kewenangannya berada di pemerintah daerah.

“Keluhan masyarakat langsung disampaikan kepada bupati. Karena itu, perusahaan seharusnya berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten terlebih dahulu, bukan langsung ke provinsi,” ujar Syafaruddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muba Ahmad Wendiansyah SSiT SH MSi mengungkapkan pihaknya telah menginventarisasi seluruh perusahaan tambang batu bara di Muba untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ia menyebutkan, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya memiliki jalan khusus, meski sebagian tengah dalam proses pembangunan. Dishub Muba meminta setiap perusahaan melaporkan perkembangan pembangunan jalan khusus tersebut secara berkala.

“Masih ada yang jalannya belum selesai, tapi sedang berproses. Progresnya harus dilaporkan agar bisa kami pantau,” katanya.

Dari perwakilan perusahaan, Prasetyo Diatmono yang mewakili PT Astaka dan PT Baturona menyampaikan bahwa pembangunan jalan khusus sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan pertambangan. Jalan khusus yang direncanakan memiliki panjang sekitar 104 kilometer.

“Saat ini pengerasan jalan sudah mencapai sekitar 79 kilometer atau sekitar 79 persen. Kendala utama masih pada proses pembebasan lahan,” jelasnya.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB