MUI Kritik Pernyataan Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Muba, Thamrin Nawawi. (Photo: Istimewa)

Ketua MUI Muba, Thamrin Nawawi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan atau mengilustrasikan Azan dengan gonggongan Anjing menuai protes dari berbagai kalangan umat muslim.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan, penggunaan pengeras suara di Masjid harus diatur agar tidak mengganggu umat agama lain. Dalam pernyataan tersebut, Yaqut mengibaratkan gonggongan Anjing yang dianggap kerap mengganggu kehidupan bertetangga.

Pernyataan yang dianggap membandingkan sesuatu ini memicu kritik keras dari masyarakat Indonesia. Persoalan yang saat ini ramai menuai kritik, baik di media sosial maupun di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), cukup disayangkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muba, Thamrin Nawawi, menyayangkan pernyataan yang diucapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan Azan dan gonggongan Anjing.

Menurutnya, kegaduhan yang saat ini terjadi ada dua persoalan. Pertama mengenai Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Musala. Kedua pernyataan Menag yang mengilustrasikan Azan dengan Suara gonggongan Anjing.

“MUI pada dasarnya mendukung SE 5/2022 tersebut agar menambah kekhusyukan ibadah jemaah karena didukung sistem Pengeras suara yang baik. MUI juga meminta kepada Kemenag agar tidak kaku dalam pelaksanaannya. Tempat ibadah lainnya mesti juga diatur,” ungkap Thamrin, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2/2022).

Selain itu, Thamrin Nawawi meminta kepada Kemenag agar tempat ibadah Masjid atau Musala diberi insentif untuk dapat meningkatkan kualitas Pengeras suaranya.

“Persoalan ilustrasi suara Azan dengan suara Anjing, ini yang harus diklarifikasi apa maksud narasinya. Kalau memenuhi unsur delik penodaan Agama, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak berwajib dan menuntut agar Presiden Jokowi (yang memiliki hak prerogatif) mencopot jabatannya karena membuat kegaduhan,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB