PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID – Malang dialami dialami seorang Wiraswasta di Palembang ini. pasalnya motor kesayangannya raib di depan counter tempat berjualannya sendiri.
Akibat peristiwa tersebut, motor Honda BG 2619 AEF raib dengan kerugian mencapai angka Rp 29 juta hingga dilaporkannya ke polisi.
Atas kejadian itu, Irpansyah (34) warga Kota Batam membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang terkait tindak pidana curanmor, Selasa (10/3/2026), siang.
Dihadapan petugas Irpansyah menuturkan peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa 3 Februari 2026 sekira pukul 15.30 di Jalan Tanjung Sari 2 Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Motor ini saya parkir depan counter saya sendiri, tapi memang tidak saya perhatikan atau tidak sadar kalau motor sudah tidak ada di lokasi tempat saya parkir,” katanya kepada petugas.
Motor saat itu, lanjutnya, hanya terpakir dalam kondisi terkunci stang saja, apalagi tidak terpantau hingga motor raib diambil seseorang tidak dikenal.
Sambungnya, baru dilaporkannya ke pihak berwajib tentang kejadian itu lantaran kesibukannya sebagai Wiraswasta hingga baru bisa membuat laporan sekarang.
“Saya baru melaporkan kejadian itu lantaran rutinitas pekerjaan saya, sehingga baru membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang ini,” katanya.
Sementara, untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang yang kemudian dilakukan olah TKP.
Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut lagi tentang laporan polisi terkait kejadian curanmor tersebut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















