Modus Penggelapan Motor Tawarkan Pekerjaan, Korban Terperdaya

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rasa senang Sugito (73) akan diberi perkerjaan oleh tetangganya, seketika berubah menjadi amarah. Malah, warga Jalan Ponorogo Lorong Ulul Azmi, Kecamatan Sukarami Palembang itu, harus menjadi korban penggelapan motor.

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (11/3/2025). Dia berharap, atas laproannya pelaku dapat ditangkap.

Dengan menunjukkan foto pelaku, Sugito menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. berawal saat korban bertemu dengan terlapor yakni Elvin alias Kevin.

Baca Juga :  Bandit Jalanan Beraksi, Curi Tas Tertinggal di Mobil

“Terlapor ini tetangga saya sendiri. Awalnya ia datang ke rumah untuk menawarkan perkejaan,” katanya, kepada petugas.

“Pelaku meminta KTP. Katanya hendak di bawa ke kantor. Kemudian saya kasih KTP. Karena curiga kami pun mengecek tempat kerjanya,” sambung Sugito.

Setelah di cek tempat kerja terlapor, ternyata memang benar. Kemudian saat itu terlapor ini meminjam motor korban. “Dia meminjam motor, saya kasih. Alasannya untuk pergi ke  kantornnya,” katanya.

Namun setelah ditunggu-tunggu, tenyata terlapor ini tidak kunjung pulang. “Oleh itulah saya laporkan berharap pelaku ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Rampas 1 Suku Kalung Emas

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan tindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

    Komentar