SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Banyak modus kejahatan yang kerap dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi. Seperti dialami korban Muhamad Rezaldi (22), mahasiswa ini harus merelakan 1 HP, 1 laptop dan dompetnya dicuri pelaku kejahatan.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya ia pun melaporkan ke Polrestabes, Palembang, Selasa (28/7/2023).
Kepada petugas piket pengaduan, korban yang indekost di Lili Kost Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IB I, Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (16/7/2023), sekitar pukul 21.15 WIB, di kostannya. Berawal saat korban sedang mengerjakan tugas kuliah di kostan.
Lalu, tak lama kemudian terlapor datang ke TKP (tempat kejadian perkara), dengan alasan untuk mengajak korban mengangkut kursi ke Masjid yang tidak jauh dari TKP, dikarenakan korban mengira terlapor adalah warga sekitar selanjutnya korban ikut pergi bersama terlapor meninggalkan TKP.
“Awal saya sedang mengerjakan tugas kuliah di kostan. Lalu datang terlapor meminta bantu saya untuk mengangkat kursi dari Masjid, saya percaya aja saya kira terlapor warga sekitar lingkungan,” katanya kepada petugas.
Kemudian, tanpa mengunci pintu, dengan dibonceng oleh terlapor, ditengah jalan terlapor mengatakan hendak mengambil gerobak guna mengangkat barang, karena curiga selanjutnya korban meminta untuk turun. saat korban turun itulah terlapor pergi meninggalkan korban.
“Saya curiga pak dan minta turun, ketika saya turun terlapor ini dengan cepat meninggalkan saya,” katanya.
Merasa ada yang tidak beres kemudian korban langsung kembali ke TKP benar saja sampai TKP korban melihat beberapa barang miliknya sudah tidak ada.
Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit handphone merk Oppo a37 warna hijau tosca, 1 laptop merk Asus, dompet yang berisi surat-surat penting dan uang tunai Rp200 ribu.
“Atas laporan saya, saya berharap pelaku ditangkap pak. Karena sudah merasakan kami,” harapnya.
Sementara, Tim Inafis Polrestabes, Palembang dan piket reskrin mendapati adanya laporan korban langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)
Komentar