Ditinggal Pergi ke Pasar, Rumah Iswanto Disatroni Pencuri

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rumah Iswanto di Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, disatroni pencuri, pada Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku bernama Hanafi (29), warga Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang. Aksi pencurian itu diketahui Iswanto saat ia pulang dari pasar.

“Saat itu korban bertanya kepada anaknya di mana ponsel diletakan, lalu anak korban mengatakan ada di kamar sedang di cas,” ujar Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha, Senin (17/7/2023).

Anak korban kemudian menuju ke dalam kamar. “Anak korban kaget melihat dua unit ponsel yang tadi di cas hilang, pelaku diduga masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci karena rusak,” ungkap Wira.

Tidak hanya ponsel. Namun, korban juga kehilangan satu unit laptop. “Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek IB II Palembang,” kata Wira.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek IB II Palembang melakukan penyelidikan. “Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Monpera pada Sabtu 15 Juli 2023, ” terang Wira.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang hasil curian dijual untuk membeli sabu. “Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” kata Wira. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru