Minimalisir Tindak Kejahatan, Pos Keamanan di BKB Siaga 24 Jam

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ops Satpol PP kota Palembang, Carli Panggar Besi. (Photo: Kiki Nardance)

Kabid Ops Satpol PP kota Palembang, Carli Panggar Besi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menindaklanjuti adanya pos keamanan terpadu yang akan didirikan di dua lokasi di bawah Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB), Satpol PP Kota Palembang dan Provinsi, siap tanggap langsung melakukan pembersihan di lokasi pos tersebut.

Hal ini diungkapkan Kabid Ops Satpol PP kota Palembang, Carli Panggar Besi. Ia mengatakan, Satpol PP kota Palembang dan Provinsi telah menindaklanjuti dari pertemuan Kapolrestabes dan PJ Walikota Palembang.

“Pos keamanan terpadu unit Ampera, ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan dari pak Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dan PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa,” ungkapnya.

Lanjutnya, nanti pos keamanan terpadu ini untuk menciptakan wisata di kawasan BKB menjadi lebih aman bagi masyarakat Palembang dan pengunjung dari luar kota. Di mana selama ini cukup sering terjadi tindak kejahatan di kawasan wisata tersebut.

“Jadi nantinya di pos keamanan terpadu Ampera ini akan ada petugas dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP kota dan Satpol PP Provinsi yang berjaga dan melakukan patroli hunting disekitar BKB,” bebernya.

Ketika ditanya adakah imbauan untuk masyarakat Palembang dan luar Kota jika ke wisata BKB agar tidak menjadi korban kejahatan, Carli mengimbau untuk tidak sembarang parkir, parkirlah di tempat yang disediakan.

“Lalu jika masih ada atau terjadi aksi penodongan-penodongan dan pemalakan, dapat segera melaporkan ke pos keamanan terpadu lokasinya persis dibawah jembatan Ampera,” katanya.

Selain itu, pos keamanan terpadu ada juga di BKB, terletak di sudut depan Musala PLN. Nantinya kedua pos ini aktif 24 jam. “Kita tunggu saja kapan diresmikan. Kami masih menunggu petunjuk dari Kapolrestabes Palembang dan PJ Walikota,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati
Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Berita Terbaru