Miliki Senjata Api Rakitan, Dalih Anthony Buat Jaga Diri

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anthony Qausyar (33) ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, atas kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM. Dia berdalih, menggunakan senjata api itu untuk jaga diri.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Perumahan Springhill Palembang Aster Cosmo, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Jumat dini hari (19/11/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Saya beli senpi itu seharga Rp12 juta dari teman saya,” ujar Anthony, Sabtu (20/11/2021).

Dikatakan tersangka, bahwa ia baru tiga bulan memiliki senpi tersebut. Anthony mengaku baru satu kali menggunakan senpi tersebut. “Untuk jaga-jaga saja. Karena kalau pulang kerja jalanan sepi. Baru satu kali saya tembakan ke atas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, berawal saat unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mendapatkan informasi bahwa pelaku menyimpan dan memiliki senpi.

Mendapatkan laporan tersebut, Opsnal unit 1 dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Billadi Oustin langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah tiba di rumah tersangka, anggota langsung melakukan penggeledan dan ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM berikut 54 butir amunisi,” kata CS Panjaitan.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dikatakan CS Panjaitan bahwa senpi tersebut digunakan tersangka untuk jaga diri. “Kita akan lakukan pengembangan siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” tuturnya. (ANA)

    Komentar