Meski Mengundurkan Diri, Bawaslu Muba Tetap Akan Lakukan Proses Pemeriksaan

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melayangkan surat panggilan Kepada pihak panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat memberikan dukungan kepada caleg tertentu untuk diminta keterangan.

Dua nama ketua dan anggota PPK Kecamatan Sekayu tersebut yakni Firman SH dan Safran menyampaikan surat pengunduran diri kepada pihak Bawaslu yang disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Komisioner Bawaslu Muba Divisi  penanganan pelanggaran data dan informasi Rico Roberto dikonfirmasi terkait hal tersebut Membenarkan jika pihaknya (Bawaslu) Muba menerima surat pengunduran diri keduanya, namun hal ini tidak serta merta, Bawaslu Muba tetap akan melakukan proses tindakan mereka sebagai penyelenggara pemilu.

“Mereka tidak bisa seenaknya, proses pemeriksaan akan terus kami lanjutkan,” katanya, Pleno Bawaslu menetapkan dugaan pelanggaran Penyelenggara Pemilunya sebelum tanggal 18 januari,”ungkap Rico, Jumat (19/1).

Dikatakannya, perihal pengunduran diri  sebagai PPK Kecamatan Sekayu itu hak dan urusan ke internal mereka. Bawaslu hanya mengurus tindakan mereka sebagai seorang penyelenggara.

“Semalam Kami juga sudah mendapatkan Surat Pengunduran Diri mereka Via WA yang dikirimkan oleh Dr. Wandi Subroto. Sudah kami jelaskan bahwa surat tersebut silahkan dikirimkan ke KPU saja,”tukasnya.

Berita Terkait

Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:07 WIB

Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Berita Terbaru