Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ajak Polisi Bergulat

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Opsnal gabungan Unit 2 dan 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku ialah Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Tersangka Dencik ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Kamis dini hari (17/8/2023), sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan.

“Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengajak salah satu anggota kami bergulat,” jelas Agus, Rabu (23/8/2023).

“Petugas kami mengalami luka di bagian bawah dada dan pergelangan kaki kanan,” sambung Agus.

Kata Agus, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Tersangka terpaksa ditembak dengan sebutir timah panas di betis kirinya,” kata Agus.

Sebelum dibawa ke Polda Sumsel, tersangka sempat mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

“Setelah itu tersangka kami bawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Agus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan (Senpira) replika revolver, 4 butir peluru kaliber 9 mm, 1 selongsong peluru kaliber 9 mm, sebilah senjata tajam, 2 kunci letter L yang ujungnya sudah ditajamkan, serta 1 gagang kunci letter T warna hitam.

“Tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat,” tutur Agus.

Dikatakan Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Hasil pemeriksaan yang sudah kami identifikasi, tersangka mencuri mobil pick up di dua TKP, serta 5 motor di TKP wilayah Palembang,” terang Agus. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB