Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ajak Polisi Bergulat

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Opsnal gabungan Unit 2 dan 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku ialah Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Tersangka Dencik ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Kamis dini hari (17/8/2023), sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan.

“Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengajak salah satu anggota kami bergulat,” jelas Agus, Rabu (23/8/2023).

“Petugas kami mengalami luka di bagian bawah dada dan pergelangan kaki kanan,” sambung Agus.

Kata Agus, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Tersangka terpaksa ditembak dengan sebutir timah panas di betis kirinya,” kata Agus.

Sebelum dibawa ke Polda Sumsel, tersangka sempat mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

“Setelah itu tersangka kami bawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Agus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan (Senpira) replika revolver, 4 butir peluru kaliber 9 mm, 1 selongsong peluru kaliber 9 mm, sebilah senjata tajam, 2 kunci letter L yang ujungnya sudah ditajamkan, serta 1 gagang kunci letter T warna hitam.

“Tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat,” tutur Agus.

Dikatakan Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Hasil pemeriksaan yang sudah kami identifikasi, tersangka mencuri mobil pick up di dua TKP, serta 5 motor di TKP wilayah Palembang,” terang Agus. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru