Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Sidang gugatan terhadap 24 perusahaan media kembali bergulir. Dalam agenda mediasi yang digelar hari ini, para pihak belum mencapai kesepakatan, sehingga perkara dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan.

Kuasa hukum Media Suarapublik Id, A.Rahman Hakim SH, menyatakan bahwa mediasi yang difasilitasi pengadilan tidak menemukan titik temu antara prinsipal penggugat dan pihak tergugat.

“Antara prinsipal dengan tergugat tidak ada kesepakatan dalam mediasi. Karena tidak tercapai, maka perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian,” ujar Rahman usai persidangan.Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, substansi gugatan sebenarnya berkaitan dengan hak jawab atas pemberitaan. Namun, pihak penggugat dinilai tidak menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pers.

“Dalam undang-undang jelas diatur bahwa apabila ada kekeliruan dalam pemberitaan dan ada pihak yang merasa dirugikan, tersedia mekanisme hak jawab. Namun itu tidak digunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gugatan tersebut penggugat juga mencantumkan tuntutan kerugian materiil dan immateriil. Meski demikian, pihaknya siap menghadapi seluruh dalil yang diajukan dalam persidangan.

“Kami siap meladeni gugatan ini sampai akhir. Sampai ada putusan hakim yang menyatakan bagaimana hasil perkara ini,” katanya.

Terkait agenda selanjutnya, Rahman menyebutkan sidang akan kembali digelar pekan depan dengan jadwal yang telah diatur oleh Majelis Hakim. Proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hingga memasuki masa jeda Idulfitri, sebelum kemudian dilanjutkan kembali.

Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum Media Suarapublik,id pihaknya tetap berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB