Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Sidang gugatan terhadap 24 perusahaan media kembali bergulir. Dalam agenda mediasi yang digelar hari ini, para pihak belum mencapai kesepakatan, sehingga perkara dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan.

Kuasa hukum Media Suarapublik Id, A.Rahman Hakim SH, menyatakan bahwa mediasi yang difasilitasi pengadilan tidak menemukan titik temu antara prinsipal penggugat dan pihak tergugat.

“Antara prinsipal dengan tergugat tidak ada kesepakatan dalam mediasi. Karena tidak tercapai, maka perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian,” ujar Rahman usai persidangan.Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, substansi gugatan sebenarnya berkaitan dengan hak jawab atas pemberitaan. Namun, pihak penggugat dinilai tidak menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pers.

“Dalam undang-undang jelas diatur bahwa apabila ada kekeliruan dalam pemberitaan dan ada pihak yang merasa dirugikan, tersedia mekanisme hak jawab. Namun itu tidak digunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gugatan tersebut penggugat juga mencantumkan tuntutan kerugian materiil dan immateriil. Meski demikian, pihaknya siap menghadapi seluruh dalil yang diajukan dalam persidangan.

“Kami siap meladeni gugatan ini sampai akhir. Sampai ada putusan hakim yang menyatakan bagaimana hasil perkara ini,” katanya.

Terkait agenda selanjutnya, Rahman menyebutkan sidang akan kembali digelar pekan depan dengan jadwal yang telah diatur oleh Majelis Hakim. Proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hingga memasuki masa jeda Idulfitri, sebelum kemudian dilanjutkan kembali.

Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum Media Suarapublik,id pihaknya tetap berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 
Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang
Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:13 WIB

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan Kepolisian

Kota Palembang

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:13 WIB