Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Sidang gugatan terhadap 24 perusahaan media kembali bergulir. Dalam agenda mediasi yang digelar hari ini, para pihak belum mencapai kesepakatan, sehingga perkara dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan.

Kuasa hukum Media Suarapublik Id, A.Rahman Hakim SH, menyatakan bahwa mediasi yang difasilitasi pengadilan tidak menemukan titik temu antara prinsipal penggugat dan pihak tergugat.

“Antara prinsipal dengan tergugat tidak ada kesepakatan dalam mediasi. Karena tidak tercapai, maka perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian,” ujar Rahman usai persidangan.Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, substansi gugatan sebenarnya berkaitan dengan hak jawab atas pemberitaan. Namun, pihak penggugat dinilai tidak menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pers.

“Dalam undang-undang jelas diatur bahwa apabila ada kekeliruan dalam pemberitaan dan ada pihak yang merasa dirugikan, tersedia mekanisme hak jawab. Namun itu tidak digunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gugatan tersebut penggugat juga mencantumkan tuntutan kerugian materiil dan immateriil. Meski demikian, pihaknya siap menghadapi seluruh dalil yang diajukan dalam persidangan.

“Kami siap meladeni gugatan ini sampai akhir. Sampai ada putusan hakim yang menyatakan bagaimana hasil perkara ini,” katanya.

Terkait agenda selanjutnya, Rahman menyebutkan sidang akan kembali digelar pekan depan dengan jadwal yang telah diatur oleh Majelis Hakim. Proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hingga memasuki masa jeda Idulfitri, sebelum kemudian dilanjutkan kembali.

Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum Media Suarapublik,id pihaknya tetap berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu
Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni
Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Terkuak di Sidang! Proposal Rp300 Juta Dipangkas, Saksi Sebut Ada “Setoran” Puluhan Juta di Kasus KONI Lahat
Adik Selebgram Palembang Jadi Korban Penodongan, Pelaku Rampas HP dan Minta Uang Tebusan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni

Berita Terbaru