Mak Ganjar Peduli, Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Palembang

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Sukarelawan Mak Ganjar menunjukkan kepeduliannya kepada warga atau masyarakat yang sedang kesusahan atau tertimpa bencana.

Kali ini, Mak Ganjar Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan bantuan kepada para korban kebakaran di Jalan Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Sumsel.

Kebakaran yang terjadi pada Jumat (14/4) malam itu sudah menghanguskan sejumlah rumah warga di lokasi.

Seftiana selaku Koorwil Mak Ganjar Sumsel mengatakan ada tiga unit rumah, satu sekolah TK, dan delapan kepala keluarga yang terdampak kebakaran.

“Kami pun tergerak dan langsung memberikan sejumlah bantuan kepada mereka yang terdampak,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (18/4).

Sebagai bentuk kepedulian, Mak Ganjar menyerahkan sejumlah bantuan seperti minyak goreng, tepung, teh, gula, sarden, hingga pakaian bekas.

“Semoga, bantuan yang kami berikan ini bermanfaat,” kata dia.

Para pendukung Ganjar Pranowo itu pun berharap korban kebakaran bisa tetap semangat dan tidak putus asa.

Selain memberikan bantuan, mereka juga mendengarkan keluh kesah dan cerita warga yang menjadi korban.

Warga yang terdampak kebakaran dan mendapat bantuan dari Mak Ganjar pun mengaku sangat terbantu.

“Terima kasih atas kepeduliannya Mak Ganjar. Semoga bantuannya bermanfaat,” ujar Ema, salah satu warga terdampak kebakaran.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB