Mahasiswa PPL Diduga Tampar Murid SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait dilaporkannya salah satu mahasiswa PPL di SMP Negeri 48 Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh murid inisial PL (13), diduga melakukan penganiayaan, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB, Kepala SMP Negeri 48, Leisda Mariya, angkat bicara.

Leisda mengatakan, untuk kejadian saat itu pihaknya tidak mengetahui secara detail kejadian dan bahkan terkejut karena orangtua siswa sampai datang ke sekolah.

“Mendapatkan kabarnya ada kejadian di sekolah, saya sebagai kepala sekolah langsung datang ke sekolah menemui orang tua dan keluarga siswa tersebut,” ujarnya, kepada wartawan ditemui di SMP Negeri 48 Palembang, Rabu (23/8/2023).

Lanjutnya, tiba di sekolah mendengarkan terlebih dahulu apa masalahnya. Kemudian setelah tahu permasalahan, maka saya selaku kepala sekolah langsung meminta maaf kepada orang tua dan keluarga siswa.

Baca Juga :  Devi Dilaporan Balik usai Buat Aduan Diancam dengan Parang

“Berhubungan mahasiswa PPL yang dilaporkan tersebut di sekolah kita sebagai mahasiswa magang PPL, jadi intinya mereka ini masih latihan mengajar. Kemungkinan belum pernah bertemu seperti itu sehingga terjadinya peristiwa itu, terkejut sehingga ada tindakan kekhilafan tersebut,” tuturnya.

Lalu, setelah itu pihaknya mengumpulkan seluruh siswa yang berhubungan dengan kelas yang diajar mahasiswa ppl tersebut.

“Intinya memang dari pihak kita salah karena ada keringanan tangan, tetapi tujuannya baik untuk mendidik anak untuk membaguskan anak didiknya,” ujarnya.

Sambungnya, untuk itu, hari ini, Rabu (23/8/2023) pihaknya mengajak siswa itu dengan niat baik untuk mengajak berdamai.

Baca Juga :  Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Prabumulih Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

“Kami kerumahnya datang dan meminta maaf. Alhamdulillah pihak keluarga siswa itu menerima niat kami terutama orang tua siswa. Hari ini kita sudah berdamai,” tegasnya.

Sementara, untuk mahasiswa ppl tersebut, lanjut Lisda mengatakan, akan terus di bina. “Mahasiswa magang tersebut akan tetap terus kami bina, sampai bulan September 2023 ini selesai. Mahasiswa di salah satu Universitas dikawasan Plaju,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 48 Palembang berinisial PL (13) diduga dipukul oleh oleh oknum guru berinisial A, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut orangtuanya Firli (39) dampingi PL, kejadian bermula korban PL sedang bermain dengan temannya didalam kelas. Kemudian, PL langsung dihampiri oleh oknum gurunya tanpa berbicara langsung ditampar sebanyak 2 kali di pipinya.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Siswa Dalam Kelas, Oknum Guru SMP Dilaporkan

Mendapatkan, tamparan tersebut membuat PL pun langsung terdiam tanpa berbicara apapun. “Jadi, saat anak saya pulang dari sekolah bercerita dengannya. Dimana saat anak saya bilang saat sedang bermain dengan temannya, salah satu oknum guru menamparnya,” kata Firli di SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut Firli, anaknya juga sempat menceritakan padahal tidak berisik didalam kelas. “Seharusnya, oknum guru ini memarahi saja kepada anak saya. Jangan langsung main pukul saja,” jelasnya.

Atas kejadian ini, dirinya bersama anaknya langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar