M-Banking di Hack, Wanita Ini Kehilangan Uang Rp700 Juta

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Evi Susanti (49). Warga Jalan Irigasi, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini, harus kehilangan uang sebesar Rp700 juta di M-banking miliknya (BRImo).

Evi menjelaskan, kejadian bermula saat ia menjaminkan sertifikat toko miliknya yang berada di kawasan jalan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk modal usaha sebesar Rp700 juta.

“Kalau tidak salah saya pinjam uang itu antara tahun 2020/2021,” jelas Evi, Kamis (18/4/2024).

Kemudian, kata Evi, pihak bank melalui Ab menghubunginya untuk segera membayar pinjaman tersebut.

“Tahun 2023 ini saya melakukan pengiriman uang untuk melakukan pelunasan sebesar Rp700 juta,” kata Evi.

Uang tersebut lanjut Evi, dikirimnya melalui Bank BTPN ke rekening BRI miliknya.

“Pinjaman tersebut atas nama suami saya Khairul, katanya takutnya suami saya ada nunggak dan uang terpotong apabila dikirim ke rekening dia, lalu Ab yang menyuruh transfer uang tersebut ke rekening BRI saya,” terang Evi.

Beberapa menit setelah mengirim, uang yang berada di aplikasi Mbangking (BRImo) miliknya langsung hilang dan pihak bank mengaku belum menerima atau menarik uang tersebut.

“Saat saya konfirmasi, pihak bank BRI menjelaskan belum menarik uang tersebut dan diduga akun BRImo saya dihack. Saya juga sudah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, saya tidak mendapatkan penjelasan yang akurat,” beber Evi.

Merasa ada yang janggal, Evi didampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto dari kantor hukum FERARI melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel pada November 2023 lalu.

“Namun hingga saat ini belum ada kejelasan laporan saya, apakah ada pelaku dalam kejadian yang saya alami ini,” ungkap Evi.

Kata Evi apabila kerugiannya Rp 100 atau 200 juta ia tidak akan perpanjang. “Kerugian ini sangat besar Rp 700 juta makanya saya lapor ke Polda,” ujar Evi.

“Apabila saya tidak melunasi pinjaman tersebut maka toko saya yang bakal dilelang oleh pihak bank, sertifikat saya juga masih ditahan pihak mereka,” sambung Evi.

Sementara kuasa hukum korban Suwito Winoto meminta agar pihak Polda khususnya Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami akan surati Kapolri, Kapolda dan pihak terkait agar kasus yang kami laporkan tersebut segera ditindak lanjuti,” kata Suwito. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru