LSM PST Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Korupsi Dinas PUPR Palembang

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendatangi Gedung Kejati Sumsel, Rabu (6/12/2023). Kedatangannya, menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang tahun 2022 dan 2023.

Dari data yang didapat, rincian belanja SKPD yang terindikasi adanya penyelewengan diantaranya yakni program pengelolaan sumber daya air, kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam satu daerah Kabupaten/Kota, alokasi tahun 2023 dengan biaya Rp56.860.923.514.

Kemudian, program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota, alokasi tahun anggaran 2023 dengan nominal Rp59.823.943.150.

Selanjutnya, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota alokasi tahun anggaran 2023 dengan nominal Rp40.014.718.100. Serta ada tujuh laporan kegiatan lainnya yang diduga adanya penyelewengan anggaran.

“Tujuan dan aksi kita hari ini, menyampaikan aspirasi kita terkait indikasi dugaan korupsi yang ada pada dua dinas di Pemprov Sumsel. Ada Dinas PUPR Kota Palembang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin,” kata Koordinator Aksi Alex Kazjuda, saat ditemui usai aksi.

Dia meminta pihak Kejati Sumsel dan jajaran untuk mengecek secara langsung rincian belanja SKPD Rutin yang pada Dinas PUPR Kota Palembang serta memanggil kepala dinas beserta staf yang terlibat dalam pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

“Untuk kerugian negara biar APH (aparat penegak hukum) yang memeriksa. Yang terpenting penggiat anti korupsi ini menyampaikan aspirasi, melaporkan indikasi dugaan korupsi terkait data yang kita lampirkan,” tegas dia.

“Kita disini melampirkan data, dipa dari kegiatan Dinas PUPR kita lampirkan, itu mencapai milyaran bahkan triliunan. Kita berharap pihak kejaksaan tinggi segera turun ke lapangan mengecek secara seksama, apabila perlu kita diperbantukan kia siap. Untuk mengundang tim ahli kita untuk mengecek di lapangan agar terbuka secara transparan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Berita Terbaru