Live Tawuran Antar Pelajar, Satu Orang Diamankan Bawa Parang

Kriminal103 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – SR (14), seorang pelajar di Palembang diamankan petugas kepolisian Polsek Sukarami Palembang, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Parang tersebut diduga untuk melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, mengungkapkan ditangkapnya tersangka berawal dari pihaknya mendapat laporan mengenai rencana tawuran di Jalan Yogya, kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Kami juga mendapatkan informasi mengenai siaran langsung atau live di beberapa akun Instagram,” ungkap Ikang, Jumat (4/8/2023).

Kata Ikang, pihaknya sempat melihat siaran live melalui Instagram di sekitaran TKP yang menunjukkan sejumlah remaja bersiap-siap untuk melakukan tawuran.

Baca Juga :  Terparkir di Teras Rumah, Motor Driver Ojol Ini Raib

“Kami langsung menuju lokasi, sejumlah pelajar yang melihat langsung berhamburan melarikan diri,” tambah Ikang.

Setelah dilakukan pengejaran, SR berhasil ditangkap, dia juga terlihat memegang satu bilah parang panjang. “Dan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa   parang itu digunakan untuk melakukan tawuran,” jelas dia.

Lanjut dikatakan Ikang, dari pengakuan para pelaku mereka saling gagah-gagahan. “Ingin terlihat keren dengan siaran langsung, agar ditonton sejumlah remaja wanita,” kata Ikang.

Atas ulahnya, SR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun yang akan dijalani dalam sistem peradilan anak. (ANA)

    Baca Juga :  Dua Sekawan Pelaku Jambret Jadi Bulan-bulanan Warga

    Komentar