Live Tawuran Antar Pelajar, Satu Orang Diamankan Bawa Parang

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – SR (14), seorang pelajar di Palembang diamankan petugas kepolisian Polsek Sukarami Palembang, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Parang tersebut diduga untuk melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, mengungkapkan ditangkapnya tersangka berawal dari pihaknya mendapat laporan mengenai rencana tawuran di Jalan Yogya, kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Kami juga mendapatkan informasi mengenai siaran langsung atau live di beberapa akun Instagram,” ungkap Ikang, Jumat (4/8/2023).

Kata Ikang, pihaknya sempat melihat siaran live melalui Instagram di sekitaran TKP yang menunjukkan sejumlah remaja bersiap-siap untuk melakukan tawuran.

“Kami langsung menuju lokasi, sejumlah pelajar yang melihat langsung berhamburan melarikan diri,” tambah Ikang.

Setelah dilakukan pengejaran, SR berhasil ditangkap, dia juga terlihat memegang satu bilah parang panjang. “Dan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa   parang itu digunakan untuk melakukan tawuran,” jelas dia.

Lanjut dikatakan Ikang, dari pengakuan para pelaku mereka saling gagah-gagahan. “Ingin terlihat keren dengan siaran langsung, agar ditonton sejumlah remaja wanita,” kata Ikang.

Atas ulahnya, SR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun yang akan dijalani dalam sistem peradilan anak. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru