Lewat Aplikasi BRAVO, Masyarakat Tidak Perlu Antri Urus BBN Kendaraan

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Pratama Adhyasastra

M Pratama Adhyasastra

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG. – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru, yakni aplikasi BRAVO.

BRAVO sendiri kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online.

Diketahui, keunggulan dari aplikasi BRAVO untuk memudahkan dalam pengurusan dokumen kendaraan, baik roda dua, roda empat dan dokumen lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran aplikasi BRAVO dapat melalui website bpkb-ditlantasplg.net

Setelah membuka website tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran.

Terdapat lima jenis layanan, pertama cek fisik bantuan, kendaraan perubahan (BBN 2), mutasi masuk, blokir, dan duplikat BPKB.

Setelah memilih salah satu jenis layanan tersebut, masyarakat disuruh untuk mengisi nama, jenis kendaraan dan lainnya.

Uniknya, masyarakat dapat memilih sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan.

Misalkan, tanggal 10 Juni 2023 melakukan pendaftaran, masyarakat bisa menentukan sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan ke Ditlantas Polda Sumsel, untuk mengikuti langkah selanjutnya.

Apabila tidak datang dihari yang telah dipilih, maka masyarakat akan disuruh untuk melakukan pendaftaran ulang.

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Sumsel juga menaruh beberapa personel baik di luar maupun di dalam untuk memberikan atau mengajarkan masyarakat yang tidak begitu mengetahui mengenai aplikasi BRAVO tersebut.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatra Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra mengatakan, sejak diresmikan Januari 2023, sudah ada sebanyak 11.020 orang yang telah menggunakan aplikasi BRAVO.

“Aplikasi ini dibuat untuk lebih memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya,” kata Pratama, Minggu (11/06/2023).

Lanjut dikatakan Pratama, dengan adanya aplikasi BRAVO diharapakan dapat mengurangi antrian yang biasanya membeludak.

“Masyarakat yang datang sudah melakukan pedaftaran, artinya yang datang memang benar – benar melakukan kepengurusan sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat menyebabkan antrian panjang,” terang Pratama.

Lebih jauh Pratama mengatakan bahwa masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di mana saja dan kapan saja.

“Ini yang memudahkan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran meskipun sedang tidak di Palembang, tentukan tanggal sendiri setelah itu datang untuk melakukan kepengurusan,” tutup Pratama. (*)

Berita Terkait

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Dugaan Mafia Tanah di Sematang Borang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Aksi Berantai Berakhir di Jeruji Besi, Jatanras Polda Sumsel Bekuk Spesialis Curanmor 5 TKP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Berita Terbaru

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari hari

Senin, 24 Agu 2026 - 16:10 WIB