SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sedang berbelanja di warung, sepeda motor Epri Yansyah (29), warga Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, dilarikan pencuri. Oleh karena itu, Epri langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ditemui usai membuat laporan, Epri mengatakan, peristiwa kehilangan motor miliknya Honda Beat nopol BG 2272 ABH, terjadi saat dirinya sedang berbelanja ke warung yang tidak jauh dari rumahnya di Lorong Tanjung Burung.
“Awalnya saya mau berbelanja di warung tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dengan memarkirkan motor didepan warung,” katanya.
Lanjut dia, kemudian saat berbelanja tak lama mendengar suara mesin motor berbunyi (hidup). “Merasa mesin motor saya hidup, lalu saya langsung melihat kearah motor yang saya parkirkan. Dan melihat motor saya sudah dibawa kabur orang tidak dikenal,” jelas korban.
Atas pencurian ini lah maka korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. “Berharap laporan ditindaklanjuti dan motor saya bisa kembali lagi,” tuturnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima petugas SPKT. “Iya bener adanya laporan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Ka SPKT Ipda Kosasih. (ANA)
Komentar