Lapas Sekayu Ikuti Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi secara Virtual

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Lapas Sekayu turut mengikuti penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan RAT RB tahun 2025.

Lapas Sekayu mengikuti seluruh materi yang disampaikan, termasuk pembahasan mengenai tahapan evaluasi reformasi birokrasi yang meliputi ex-ante (perencanaan), on-going (pelaksanaan), dan ex-post (hasil).

Kemudian, pada kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya pemenuhan data dukung RAT RB general dan tematik, yang menjadi dasar penilaian kinerja birokrasi secara nasional. Melalui data yang disampaikan bahwa, diperlukan penguatan konsistensi pelaksanaan di tingkat UPT.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Sekayu dalam membangun sistem birokrasi yang berkualitas.

“Kami berkomitmen menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. RAT RB adalah kompas bagi kami untuk terus bergerak ke arah yang benar,” kata Aris.

Berita Terkait

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terbaru