SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin, Rabu (29/05).
PKS tersebut terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Banyuasin, Jhonny Hermawan Gultom, dengan Direktur RSUD Kabupaten Banyuasin dr. H. Ari Fauta, M.Kes.
Perjanjian Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sinergi dan harmonisasi Lapas Banyuasin dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Adapun kerja sama yang akan disepakati di antaranya, pemberian layanan kesehatan, prioritas layanan (IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap), kesehatan mental, donor darah, skrining penyakit menular dan tidak menular, pemeriksaan laboratorium, transportasi penanganan kesehatan, pengembangan SDM kesehatan Lapas Banyuasin, kepesertaan pada JKN, dan pengisian tabung oksigen.
Kepala Lapas Banyuasin Jhonny H Gultom mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada pihak RSUD Banyuasin yang menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Banyuasin.
“Ini merupakan momentum kerja sama yang baik untuk memperhatikan kualitas kesehatan Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Banyuasin akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaan terjamin,” ujarnya.
Komentar