Lantik Ketua RT Dan RW Di 2 Kecamatan, RD Ingatkan Tentang Loyalitas Kepada Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (RD) melantik Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Gandus dan Kecamatan Sematang Borang, Rabu (31/07/2024).

Dari pantaun di lapangan, ada sebanyak 222 orang Ketua RT dan RW di Kecamatan Gandus dari lima kelurahan, sedangkan dari Kecamatan Sematang Borang ada sebanyak 159 orang Ketua RT dan Ketua RW dari empat kelurahan.

Menurut RD, setiap Ketua RT dan Ketua RW di Kota Palembang harus proaktif dalam menanggapi kebutuhan dan keluhan warganya. “Harus jemput bola, bila ada warga yang berkumpul, ditanya kira-kira apa yang dibutuhkan di lingkungannya,” katanya.

Setiap Ketua RT dan RW harus mampu memberikan pelayanan terbaiknya bagi warganya. “Tak hanya urusan administrasi, keluhan lainnya harus diserap dan disampaikan kepada kami (Pemerintah Kota Palembang,” imbuhnya.

Sebab, lanjutnya, Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan dari Pemerintah Kota Palembang. “Kami tidak tahu, apabila tidak ada laporan dari Ketua RT dan RW bila ada lampu jalan yang padam, drainase yang tersumbat dan perihal lainnya,” sambungnya.

Selain itu, kedepannya pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan Ketua RW yang ada di Kota Palembang, baik dari peningkatan honor dan jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaannya. “Sesuai permintaan pak camat tadi, kita akan upayakan untuk kesejahteraan Ketua RT dan RW,” tukasnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru