Lagi, Panwascam Sekayu Rekomendasikan PSU 

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN -Sebelumnya (Panwascam) Panitia Kecamatan Sekayu (Panwascam) telah merekomendasikan pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu dimana PSU tersebut akan digelar besok Rabu (21/2).

Kini, Panwascam Sekayu kembali merekomemdasikan PPK Kecamatan sekayu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 015 tepatnya di Talang paye lebar Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.

Digelarnya PSU di TPS tersebut dilakukan karena adanya penyalahgunaan olej pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB namun pemilih melakukan pencoblosan dengan memanfatakan surat undangan yang bukan miliknya atau milik warga lain.

“Untuk dugaan pelanggaran, bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sekira pukul 11.30 Wib, Saudara Sunandar selaku Anggota KPPS 03 TPS 015 Desa Lumpatan memberikan 5 Surat Suara kepada 5 Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb pada TPS 015 Desa Lumpatan,”ungkap Qonizar Panwascam Sekayu Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Ditambahkanya, dari Uraian Singkat Hasil Pengawasan Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Saudara Pebri Ardiansyah selaku PTPS TPS 015 Desa Lumpatan melakukan pengawasan langsung pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 di TPS 015 Desa Lumpatan.

Selanjutnya, sekira Pukul 11.30 Wib, saksi dari Partai Gerindra a.n Epi Herianto dan saksi dari Partai PKN a.n Saril melihat Anggota KPPS 03 TPS 015 Desa Lumpatan a.n Sunandar memberikan 5 (Lima) Surat Suara kepada 5 (Lima) Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb pada TPS 015 Desa Lumpatan tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut, saksi dari Partai Gerindra a.n Epi Herianto dan saksi dari Partai PKN a.n Saril melaporkan hal ini ke Ketua KPPS TPS 015 Desa Lumpatan.

“Atas kejadian tersebut, Panwaslu Kecamatan Sekayu MEREKOMENDASIKAN PPK Sekayu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD Republik Indonesia, DPR Republik Indonesia, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada TPS 015 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu,”imbuhnya.

Sementara, dikonfirmasi ke pihak PPK terkait hal tersebut ketua PPK Kecamatan Sekayu Kurnia Astuti mengatakan, pihaknya telah menerima hari ini, Rabu (20/2) surat rekomendasi dari panwascam Sekayu untuk melakukan PSU.

“Untuk pelaksanaan sendiri kami akan melakukan rapat dan koordinasi terlebih dahulu karena waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang ini dalam jangka waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemilihan umum kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 18 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB