SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Al Hadi (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor). Insiden pencurian ini terjadi di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tepatnya di halaman parkir KF Utopia, pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Al Hadi, warga Lorong Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat II Palembang menceritakan, bahwa ia memarkirkan kendaraan sepeda motornya di KF Utopia Palembang.
Usai meletakkan kendaraan sepeda motor, ia langsung meninggalkan motor dengan keadaan terkunci stang dan masuk ke KF Utopia Palembang.
Lalu, ketika ingin pulang dan melihat kendaraan sepeda motornya, namun tidak ada lagi di KF Utopia Palembang.
“Saat saya hendak pulang di KF Utopia Palembang ingin melihat kendaraan sepeda motor, sudah tidak,” kata Al Hadi, Jum’at (9/8/2024).
Sepeda motor yang hilang Honda Beat warna biru putih nomor polisi (nopol) BG 6877 ADF dengan total senilai Rp20 juta. Selanjutnya, korban Al Hadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia berharap polisi dapat menangkap pelaku dan mengembalikan motornya. “Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan motor saya bisa kembali,” ujarnya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan pihaknya menerima laporan Curanmor terhadap korban Al Hadi.
Terlapor terancam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP tentang Curanmor.
“Benar, kami terima aduan dari korban mengenai Curanmor, selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” terang Kompol Fadli. (ANA)
Komentar