Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Banyuasin Berhasil Amankan 861,99 Gram Narkoba

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, SUARAPUBLIK.ID – Polres Banyuasin menggelar konferensi pers terkait hasil tangkapan selama kurun waktu satu bulan. Acara tersebut digelar di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (23/03/2022).

 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i yang didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik, Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, Kasat Narkoba AKP Junardi mengatakan, bahwa pihaknya selama kurun waktu satu bulan telah berhasil mengungkap 4 kasus kriminal dan 1 kasus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 861,99 gram.

 

“4 kasus kriminal ini, 2 kasus diungkap oleh Reskrim Polres Banyuasin, 1 kasus dari Polsek Sungsang, dan 1 kasus dari Polairud. Selain itu, kita juga menerima penyerahan senjata api dari masyarakat sebanyak 12 pucuk senjata api,” ujarnya.

 

Pihaknya juga berhasil mengungkap 8 perkara narkoba dengan mengamankan 122 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan 12 tersangka, diantaranya 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

 

“8 perkara tersebut tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Banyuasin, diantaranya Kecamatan Banyuasin III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Makarti Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kecamatan Air Salek, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Banyuasin II, dan Kecamatan Muara Sugihan,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, melihat dari beberapa lokasi yang diungkap ini menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba ini sangat meresahkan dan sudah menyebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Banyuasin.

 

“Melihat kondisi ini kami perlu melakukan kegiatan yang lebih giat lagi agar bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,” jelas pria berpangkat AKBP ini.

 

Ia juga memohon bantuan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Polres Banyuasin jika mengetahui atau mendengar ada peredaran narkoba agar pihaknya dapat bertindak cepat untuk melakukan penindakan.

 

Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk tidak mengonsumsi narkoba atau obat haram lainnya karena dampak buruk akan dirasakan jika mengonsumsi barang tersebut.

Berita Terkait

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Berita Terbaru