Kurang dari 1×24 Jam, Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap

Kriminal273 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kurang dari 1×24 jam, pelaku yang menewaskan Ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang ditangkap. Pelaku ditangkap tim gabungan terdiri dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Ilir Barat (IB) I dan Polsek Sukarami.

Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra.

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di wilayah Sukarami,” ujar Ikang, saat dikonfirmasi via WhatApp, Selasa (16/4/2024).

Namun, untuk lebih jelasnya Ikang tidak menyebut. “Untuk lebih lengkapnya bisa tanya sama Kapolres langsung, karena saat ini pelaku sudah dibawa ke Polrestabes,” kata Ikang.

Baca Juga :  Diduga Dendam, Ibu dan Anak Tewas Menggenaskan

Saat ini, lanjut Ikang, Kapolda Sumsel dan sejumlah PJU tengah berada di Polsek Sukarami.

“Kedatangan Bapak Kapolda dan sejumlah PJU lain berkaitan dengan tertangkapnya pelaku,” terang Ikang.

Informasi yang dihimpun bahwa pelaku merupakan pegawai dari Anung, suami dari korban Wasilah. (ANA)

    Komentar