Kuasa Hukum PT SKB Tak Terima Lahan Kliennya Digusur Paksa

Hukum124 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tidak Terima lahannya digusur PT Gorby Putra Utama, yang berlokasi di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas  4500 hektar, Tim kuasa pendamping Karyawan PT SKB angkat bicara.

Hal tersebut disampaikan tim pendamping kuasa karyawan PT SKB, David Sanaki SH dari LBH Merah Putih. Pihaknya sangat kecewa dengan adanya pengusuran ini. Padahal dalam hal ini pada gugatan sebelumnya PTS SKB sudah menang di tingkat  banding.

“Kalau memang PT Gorby tidak puas dengan putusan tersebut seharusnya mereka melakukan kasasi, bukan melakukan pengusuran  paksa seperti ini,“ tegas David, saat di wawancara, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Tiga Orang Beri Kesaksian Kasus Penyulingan Minyak Ilegal Penyebab Kebakaran

David menjelaskan, karena menurut aturan hukum yang berlaku berdasarkan undang-undang tidak pantas untuk melakukan pengusuran selagi perkara tersebut masih dalam proses.

“Untuk itu kami selaku tim kuasa hukum karyawan PT SKB hal ini akan menempuh jalur hukum lainnya,“ ucap David.

Terpisah, selaku koordinator keamanan kebun PT SKB, Jumadi saat diwawancarai mengatakan, di momen hari Buruh Internasional idealnya tidak ada aktivitas untuk menghormati hari buruh tersebut.

Namun nyatanya ketika karyawan PT SKB ingin mengecek dan memanen buah sampai di lokasi kebun sawit, ditemukan lokasi kebun sawit tersebut sudah rata dengan tanah akibat digusur paksa oleh PT Gorby.

Baca Juga :  Kejati Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Perpajakan

“Untuk itu dalam hal ini kami meminta kepada pihak  terkait, khusus Presiden Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan kami,“ jelasnya.

Sementara itu tim kuasa hukum PT Gorby Putra Utama Prasetya Sanjaya SH saat di lapangan mengatakan Terkait HGU Silakan kalau pihak PT SKB mau mengajukan upaya hukum lainnya, kami tidak keberatan.

“Cuma putusan pertama itu jadi asas utama bagi kami,terus yang kedua kalau ada indikasi tindak pidana yang terjadi terhadap kami silakan laporkan, kita sama-sama punya hak  upaya hukum,” tuturnya. (ANA)

    Komentar