Kuasa Hukum Prada Jefriando Tolak Kematian Kliennya karena Lakalantas

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum prajurit TNI Batalyon Raider 200, Prada Jefriando Simatupang (23), menolak keras d kematian korban disebabkan karena kecelakaan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Aleston Manurung didampingi Jackson Sahala Pakpahan dan Reynold Tambunan, selaku kuasa hukum korban dari LBH Horas Bangso Batak Nusantara.

“Ya kalau ada orang menyampaikan, kalau pun itu benar lakalantas, tetapi disampaikan hari ini, kami menolak keras. Karena hasil autopsi baru akan keluar satu dua hari kedepan. Itu terlalu dini,” jelas Aleston, ditemui di Polrestabes Palembang, Jum’at (17/11/2023).

Aleston mengatakan, kasus kematian Prada Jefriando Simatupang akan digelar oleh Unit Pidum Polrestabes Palembang, satu atau dua hari kedepan.

“Kami dari tim advokasi almarhum Jefriando bertemu dengan Panit Pidum, besok atau lusa kasusnya akan digelar secara terang-terangan. Jadi terkait hal lain, kami belum berani untuk mengeluarkan statemen, karena itu pendahuluan,” tambah dia.

Masih dikatakan Aleston, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Jefriando meninggal dunia di Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/11/2023).

“Kami buat laporan di Polrestabes, ditangani oleh Pidum. Laporannya kasus 351 KUHP, namun terlapornya masih lidik. Keterangan yang kami dapat sementara, TKP di Jalan Sudirman. Namun untuk spesifiknya, akan disampaikan oleh penyidik apakah lakalantas atau ada kejadian lain,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, untuk penyebab kematian korban silahkan ditanyakan kepada Denpom Kodam II Swj.

“Silahkan tanya ke Subdenpom, terkait tentang penyebab kematian, karena beliau anggota TNI. Jadi tidak ada permasalahan, semua sudah kita koordinasikan,” kata dia.

“Kemarin sudah ada pejabat kodam, korem yang datang kesini terkait hal yang sama. Nanti, penjelasannya sekali lagi tolong bisa menanyakan kepada teman-teman kita yang ada di Subdenpom,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru