Kuasa Hukum Prada Jefriando Tolak Kematian Kliennya karena Lakalantas

Kriminal10 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum prajurit TNI Batalyon Raider 200, Prada Jefriando Simatupang (23), menolak keras d kematian korban disebabkan karena kecelakaan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Aleston Manurung didampingi Jackson Sahala Pakpahan dan Reynold Tambunan, selaku kuasa hukum korban dari LBH Horas Bangso Batak Nusantara.

“Ya kalau ada orang menyampaikan, kalau pun itu benar lakalantas, tetapi disampaikan hari ini, kami menolak keras. Karena hasil autopsi baru akan keluar satu dua hari kedepan. Itu terlalu dini,” jelas Aleston, ditemui di Polrestabes Palembang, Jum’at (17/11/2023).

Aleston mengatakan, kasus kematian Prada Jefriando Simatupang akan digelar oleh Unit Pidum Polrestabes Palembang, satu atau dua hari kedepan.

“Kami dari tim advokasi almarhum Jefriando bertemu dengan Panit Pidum, besok atau lusa kasusnya akan digelar secara terang-terangan. Jadi terkait hal lain, kami belum berani untuk mengeluarkan statemen, karena itu pendahuluan,” tambah dia.

Masih dikatakan Aleston, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Jefriando meninggal dunia di Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/11/2023).

“Kami buat laporan di Polrestabes, ditangani oleh Pidum. Laporannya kasus 351 KUHP, namun terlapornya masih lidik. Keterangan yang kami dapat sementara, TKP di Jalan Sudirman. Namun untuk spesifiknya, akan disampaikan oleh penyidik apakah lakalantas atau ada kejadian lain,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, untuk penyebab kematian korban silahkan ditanyakan kepada Denpom Kodam II Swj.

“Silahkan tanya ke Subdenpom, terkait tentang penyebab kematian, karena beliau anggota TNI. Jadi tidak ada permasalahan, semua sudah kita koordinasikan,” kata dia.

“Kemarin sudah ada pejabat kodam, korem yang datang kesini terkait hal yang sama. Nanti, penjelasannya sekali lagi tolong bisa menanyakan kepada teman-teman kita yang ada di Subdenpom,” jelasnya. (ANA)

    Komentar