Kuasa Hukum Kurir Sabu Minta Hakim Ambil Keputusan yang Adil

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Chairil. (Photo: Kiki Nardance)

Tim Kuasa Hukum Chairil. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan tersangka Chairil Ubidi alias Dedi, kurir sabu seberat sembilan kilogram, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus, dengan agenda eksepsi, Senin (30/12/2024). Tim Penasehat Hukum (PH) tersangka, meminta hakim mengambil keputusan dapat bijaksana dan profesional.

“Ya sidang kedua klien kami, dengan agenda eksepsi dari penasehat hukum. Dalam eksepsi tersebut, kami meminta Majelis hakim yang mengadili perkara ini, dapat mempertimbangkan eksepsi yang kami ajukan dengan profesional, objektif, tanpa ada kepentingan pribadi,” ungkap Ruli Ariansyah.SH, Zulfatah.SH dan Marta Dinata SH,kepada awak media.

Lanjutnya, yang lebih berwenang mengadili kliennya itu, adalah Pengadilan Negeri Sekayu.

“Menurut kami yang lebih berwenang mengadili PN Sekayu, sebab di mulai dari penetapan, penahanan, penyitaan yang dilakukan di PN Sekayu, lokusnya juga di PN Sekayu,” ujar nya.

Dijelaskannya lagi, kami pertanyakaan mengenai barang bukti yang dimiliki kliennya, mulai dari ditangkap hingga dihadirkan dimuka persidangan.

“Dari barang bukti yang disita pertama dengan bruto 8996 gram, namun tertuang dalam dakwawan dengan berat Netto 7600 sekian gram, sehingga terdapat selisih sekitar 1500 gram. Nah, dimoment sidang berikutnya akan kami pertanyakan kepada penyidik,” paparnya.

Dilanjutkannya, banyaknya kejanggalan membuat curiga, sehingga pihaknya mengajukan Prapradilan.

“Kami sudah ajukan Prapradilan tanggal 2 Desember 2024, tapi pelimpahan berkas perkara diberikan tanggal 16 Desember 2024, ada selisih 14 hari. Ada keanehan, dari dimulai daftar selisih 14 hari, keluarnya bersamaan tanggal 24 Desember 2024. Semestinya, Jaksa Peneliti dalam berkas perkara ini harus mengembalikan dulu berkas perkaranya, meskipun ini ranah kejari kembalikan dulu ke BNNP, tapi ini tidak, dari penyidik mendaftar langsung ke PN Palembang, jd upaya hukum kami kemungkinan besar sia-sia atau gugur,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chairil Ubidi alias Dedi, ditangkap BNNP Sumsel, saat melintas di Jalan Palembang – Jambi, Sungai Lilin, Muba, Sumsel, dengan barang bukti sembilan bungkus sabu, disembunyikan di dalam koper merek polo,pada Selasa (24/9/2024) yang lalu. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 12:19 WIB

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terbaru

Foto. Hj., Ike Meilina Muchendi, saat mengenakan langsung kreasi tersebut dalam fashion show Kriyanusa 2026 di Jakarta Convention Center (JCC

Jakarta

Songket Bidak Cukit Tampil Casual di Panggung Nasional

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:05 WIB

Sumsel

Penyortiran Lele Pastikan Pertumbuhan Optimal

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:15 WIB

Foto korban di rumah sakit

Kota Palembang

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:08 WIB