SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak kredit mobil, namun malah membuat Sarwedi (34), menjadi korban penipuan. Tak terima uangnya sebesar Rp 199 juta raib, membuat warga Jalan DI Panjaitan Lorong Bakti Laut, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (10/1/2026).
Kepada petugas piket pengaduan, Sarwedi menuturkan, peristiwa ini dialaminya pada Senin (18/8/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, saat dirinya berada di rumah. “Kejadian ini berawal saat saya sedang berada di rumah. Ketika itu saya hendak kredit mobil,” ungkapnya.
Kepada petugas, Sarwedi mengatakan, saat dirinya hendak kredit mobil melalui Terlapor yakni RB, dengan DP Rp 9 juta, yang mana pada saat mobil tersebut keluar Terlapor kembali meminta tambahan uang DP kembali menjadi Rp 18 juta.
“Awalnya DP saya berikan Rp 9 juta. Nah pas mobil keluar Terlapor ini kembali meminta uang tambahan DP Rp 18 juta,” bebernya.
Dikarenakan korban tidak memiliki uang, kembali terlapor menawarkan solusi agar mobil diambil terlebih dahulu. Dan terlapor mengaku anaknya menambahi kekurangan DP tersebut dengan syarat mobil itu Terlapor yang akan meneruskan kreditnya.
“Terlapor ini malah menawarkan dirinya akan menambahi uang kredit. Namun malah mobil tersebut terlapor ini mengkredit nya, bukan saya,” bebernya.
Setelah mobil tersebut sudah dikeluarkan terlapor, uang korban hanya dikembalikan Rp 3 juta dan mobil yang dikredit atas nama korban hanya dibayar Terlapor sebanyak 1 bulan saja.
“Uang saya hanya dikembalikan Rp 3 juta. Terus mobil itu kredit atas nama saya, dan dibayar 1 bulan saja oleh Terlapor,” katanya.
Akibat peristiwa ini, petugas debt collector leasing, menagih uang kepada Terlapor. “Saya dicari-cari debt collector, disuruh bayar kredit mobil. Total keseluruhan Rp199;juta. Oleh itulah saya laporkan kesini,” katanya, berharap laporannya segera ditindaklanjuti.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban Terkait laporan penipuan.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















