KPU Sumsel Ambil Alih Wewenang KPU Kabupaten Kota

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) pada tanggal 7 Januari kemarin ini mengambil alih tugas dari 16 KPU Kabupaten kota yang habis masa jabatannya. Oleh karena itu, KPU Sumsel akan menjalankan tugas serta wewenang yang saat ini tengah dijalankan untuk tahapan pemilihan umum nanti.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan wewenang yang diambil alih KPU Sumsel akan berjalan hingga dilantiknya KPU Kabupaten Kota yang baru.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Sekertaris KPU di 16 Kabupaten Kota tersebut. Pengambil alihan itu dilakukan sejak terbitnya Keputusan KPU 11/2024,” kata Andika, Senin (8/1/2024).

Ke-16 daerah itu adalah KPU Banyuasin, KPU Empat Lawang, KPU Muara Enim, KPU Musi Banyuasin (Muba), KPU Musi Rawas (Mura), KPU Musi Rawas Utara (Muratara) dan KPU Ogan Ilir (OI). Kemudian KPU Ogan Komering Ilir (OKI), kPU Ogan Komering Ulu (OKU), KPU OKU Selatan, KPU OKU Timur dan KPU Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selanjutnya KPU Kota Lubuklinggau, KPU Pagar Alam, KPU Palembang dan KPU Prabumulih.

“Sementara satu lainya, yakni Kabupaten Lahat akan habis pada tanggal 21 mendatang,” ungkapnya.

Dari pengambilan alih tersebut, KPU Sumsel akan menjalankan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, seperti logistik, dana kampanye dan rekrutmen KPPS dan lainnya akan dikerjakan KPU Sumsel.

“Sekertaris KPU 16 Daerah tersebut bisa menjalankan tugas seperti biasa, namun koordinasinya langsung ke KPU Sumsel dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB