KPU Sumsel Ambil Alih Wewenang KPU Kabupaten Kota

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) pada tanggal 7 Januari kemarin ini mengambil alih tugas dari 16 KPU Kabupaten kota yang habis masa jabatannya. Oleh karena itu, KPU Sumsel akan menjalankan tugas serta wewenang yang saat ini tengah dijalankan untuk tahapan pemilihan umum nanti.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan wewenang yang diambil alih KPU Sumsel akan berjalan hingga dilantiknya KPU Kabupaten Kota yang baru.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Sekertaris KPU di 16 Kabupaten Kota tersebut. Pengambil alihan itu dilakukan sejak terbitnya Keputusan KPU 11/2024,” kata Andika, Senin (8/1/2024).

Ke-16 daerah itu adalah KPU Banyuasin, KPU Empat Lawang, KPU Muara Enim, KPU Musi Banyuasin (Muba), KPU Musi Rawas (Mura), KPU Musi Rawas Utara (Muratara) dan KPU Ogan Ilir (OI). Kemudian KPU Ogan Komering Ilir (OKI), kPU Ogan Komering Ulu (OKU), KPU OKU Selatan, KPU OKU Timur dan KPU Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selanjutnya KPU Kota Lubuklinggau, KPU Pagar Alam, KPU Palembang dan KPU Prabumulih.

“Sementara satu lainya, yakni Kabupaten Lahat akan habis pada tanggal 21 mendatang,” ungkapnya.

Dari pengambilan alih tersebut, KPU Sumsel akan menjalankan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, seperti logistik, dana kampanye dan rekrutmen KPPS dan lainnya akan dikerjakan KPU Sumsel.

“Sekertaris KPU 16 Daerah tersebut bisa menjalankan tugas seperti biasa, namun koordinasinya langsung ke KPU Sumsel dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT
Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan
Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB