Korban Penyiraman Air Keras Mendapatkan Perawatan Gratis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang

Hukum, Polda Sumsel56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo memerintahkan Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, membantu pengobatan dan perawatan gratis kepada seorang tukang ojek korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku.

Bantuan tersebut sebagai bentuk peduli kasih antar sesama.

Korban bernama Rahman Hakim (22), warga Komplek Perumdam Lebak Murni Sako, Palembang.

Tim dokter dan perawat RS Bhayangkara Palembang yang tiba di rumah korban, langsung melakukan pemeriksaan awal dan merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Rahman yang disiram air keras oleh dua orang pelaku, mengakibatkan luka bakar 25 persen di bagian dada sebelah kiri, dan kedua lengan kanan dan kiri korban.

Hari ini, Senin (22/05) tim dokter RS Bhayangkara melakukan Operasi Debridement, suatu prosedur pengangkatan jaringan kulit mati (nekrotik) yang terinfeksi untuk membantu penyembuhan luka.

Sekarang pasien masih dalam perawatan, kondisi saat ini bagus dan sadar, hari ini dilakukan pemeriksaan luka dan pemulihan perawatan, pasien dirawat di Ruangan Rawat Inap Sal Bedah,” kata Wahono.

Perlu diketahui, korban Rahman Hakim menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku (salah satu pelaku dikenal korban-red), yang diduga tidak senang ditegur korban karena minuman keras di hajatan dua tahun silam.
Saat korban duduk di depan rumah pamannya di kawasan Sungai Semajid Kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. (*)

    Komentar