Korban Penganiayaan di Gold Dragon Minta Pelaku Segera Ditangkap

Kriminal68 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Didampingi kuasa hukumnya, Jonny Yap, korban penganiayaan di tempat hiburan kota Palembang, yang terjadi pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, melaporkan terduga pelaku, Fadil, ke piket SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu lalu (15/7/2023).

Korban Melky Kuniar Saputra (33), melaporkan terduga pelaku setelah mengalami luka memar di wajahnya akibat dianiaya di tempat hiburan malam yang berada di Jalan R Soekamto, Gold Dragon.

Menurut Melky, saat kejadian tersebut dia dan rombongannya, termasuk dengan istri, bermaksud akan merayakan Valentine di Gold Dragon. Pada waktu itu, tanpa alasan yang jelas, kemudian para pelaku tidak senang pada rombongannya.

Baca Juga :  BB Sabu dari 4 Tersangka Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Selanjutnya, terlapor ini mendatangi mejanya dan melabrakan tangan ke dirinya. Mendapati hal tersebut, dirinya mempertanyakan hal itu kepada terlapor.

“Setelah itu, kami  terlibat cekcok mulut dengan rombongannya terlapor yang berujung aksi pemukulan tersebut. Tidak hanya saya saja, tetapi teman saya Hendri (berkas terpisah) juga ikut dipukul. Saya dipukul bagian wajah karena dikeroyok rombongan terlapor,” ungkap korban Melky, saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, Selasa (18/7/2023).

Melky menjelaskan, tidak berselang lama, pertikaian pun dipisah pihak keamanan dan juga security setempat yang datang melerai.

Sedangkan usai kejadian, dia dan temannya ini yang terluka dibawa oleh istri dan rombongan lain ke RS RK Charitas untuk mengobati lukanya tersebut.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 14 Tersangka

Di saat itu juga pihaknya langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Ilir Timur II. Namun hingga kini belum ada respon. Adapun dirinya, kemudian melaporkan hal ini ke Polrestabes Palembang.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya segera diamankan. Karena sebelumnya juga ada laporan di Polsek Ilir Timur II. Yang melapor teman saya, namun hingga kini penanganannya belum maksimal. Saya harap, hal ini tidak terjadi kepada penyidik di Polrestabes Palembang,” tegasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan, pihaknya juga akan sesegera mungkin menindaklanjuti laporan korban. Di sisi lain, pihaknya juga segera perintahkan Polsek Ilir Timur II supaya melakukan pemeriksaan dan lebih maksimal dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Jatanras Buru Massa Penyerang Polisi di Empat Lawang

“Kita akan pelajari laporan tersebut. Di waktu dekat akan ditindaklanjuti anggota. Saya minta, laporan yang ada untuk ditangani secara maksimal. Baik itu yang lama ataupun yang baru. Hal ini berkaitan dengan rasa keadilan itu sendiri. Saya harap, ke depannya untuk laporan yang masuk dan laporannya itu diterima untuk ditindaklanjuti lebih segera,” tegasnya. (ANA)

    Komentar