SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku kejahatan di Kota Palembang yang menyasar kontrakan mahasiswa di kota pempek ini kembali terjadi.
Kali ini korbannya, M Irfan Ajib Wijanarko (19) warga Mitra Kencana Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.
Meski begadang hingga menjelang Subuh hari mengerjakan tugas, namun kontrakannya yang terletak di Jalan Bungaran milik Kemas Ali Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang tak luput dari sasaran pelaku kejahatan.
Akibat kontrakannya dibobol maling, seorang mahasiswa di Kota Palembang ini harus kehilangan dua (2) unit Handphone (Hp) miliknya yang ditaksir kerugian mencapai Rp6,5 juta.
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2024, sekira pukul 04.40 WIB. Saat itu, dirinya sedang berada dikontrakkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang mengerjakan tugas kuliah hingga menjelang Subuh.
Namun, akibat mata yang kelelahan dan tugas juga belum selesai, ia pukul 03.00 WIB memutuskan untuk tidur. Kemudian ia meletakkan satu unit Hp didalam kamar untuk di isi daya sementara satu Jo lainnya diletakkan disebelahnya.
“Namun pas terbangun waktu Subuh, saya langsung kebelakang dan melihat pintu sudah terbuka karena dicongkel pelaku,” ungkapnya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 11 Desember 2024.
“Saya lihat Hp yang ada disebelah saya sudah tidak ada. Kemudian saya masuk kamar Hp yang dicas itu juga sudah hilang dibawa kabur pelaku maling,” tambahnya.
Akibat peristiwa ini, satu unit Hp realme warna hitam serta satu unit Hp Oppo warna hijau lenyap akibat kontrakannya dibobol maling.
“Dua Hp yang hilang dicuri ini total kerugian mencapai Rp6,5 juta. Saya harap pelaku bisa segera ditangkap dan Hp saya bisa kembali,” ujarnya.
Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya. Laporan itu tentang Tindak Pidana Pencunan Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)
Komentar