Polisi Tangkap Dua Pencuri Sawit di Muara Enim

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Gunung Megang. (Foto: Dokumen Polisi)

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Gunung Megang. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) di Blok 1E Divisi III Kebun Enau, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Minggu (5/1/2025).

Kedua tersangka berinisial R (28) dan I (25) warga Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan karyawan PT. SBAL yang menemukan tumpukan buah kelapa sawit hasil curian di lokasi kejadian.

Petugas perusahaan kemudian melakukan pengintaian di Blok 1E Divisi III Kebun Enau dan mendapati kedua tersangka sedang mengangkut tandan buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor.

“Tersangka R dan I langsung diamankan oleh petugas keamanan perusahaan bersama aparat kepolisian yang turun ke lokasi,” ungkap Situmorang, Rabu (8/1/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 tandan buah kelapa sawit, satu alat panen jenis dodos, satu sepeda motor Supra Fit warna hitam tanpa pelat nomor, satu pisau bergagang kayu, dan satu keranjang kayu.

“Atas kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.529.842. Laporan sudah diterima, dan kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Situmorang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang merugikan pihak lain,” tutur Situmorang. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB