SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berinisial RU (14), menjadi korban penyekapan hingga berujung pemerkosaan oleh pacarnya yakni KG.
Atas kejadian tersebut, korban ditemani kakak iparnya SS (24), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/1/2025).
Ketika ditemui usai membuat laporan SS menuturkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Rawa Laut, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Jadi awalnya korban tidak ada kabar, pas kami cari ternyata ada di tempat lelaki itu (terlapor KG). Selama tiga hari, kami telepon tidak dijawab, kami kirim pesan tidak dibalas,” ungkap SS, kepada petugas piket pengaduan.
Lanjut SS, setelah dilakukan pencarian kemana-kemana, korban RU akhirnya pulang sendiri dengan diantarkan ojek online (ojol).
“Saat itu dari keterangan korban, dirinya takut, karena handphonenya disandera terlapor. Mungkin karena sudah ketakutan, akhirnya dipulangkan dengan naik Maxim,” ungkap SS.
Sambungnya, dirinya sempat ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga terlapor justru tidak menanggapi dan juga tidak menunjukan etikad baik.
“Kami datangi kesana, sudah ketemu sama terlapor dan bapaknya tetapi tidak ditanggapi, kami tunggu tetapi keluarga korban tidak rumah, selama empat hari ini kami tungguin. Kalau ancaman tidak ada, tetapi nada bicaranya tinggi,” katanya.
Kini laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan No LP/B/56/I/2025/SPKT/Polrestabes/Palembang/Polda Sumsel.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan keluarga korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar