RU Anak Dibawah Umur Diduga Disekap Pacar, Lalu Diperkosa

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban melapor di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Keluarga korban melapor di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berinisial RU (14), menjadi korban penyekapan hingga berujung pemerkosaan oleh pacarnya yakni KG.

Atas kejadian tersebut, korban ditemani kakak iparnya SS (24), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/1/2025).

Ketika ditemui usai membuat laporan SS menuturkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Rawa Laut, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Jadi awalnya korban tidak ada kabar, pas kami cari ternyata ada di tempat lelaki itu (terlapor KG). Selama tiga hari, kami telepon tidak dijawab, kami kirim pesan tidak dibalas,” ungkap SS, kepada petugas piket pengaduan.

Lanjut SS, setelah dilakukan pencarian kemana-kemana, korban RU akhirnya pulang sendiri dengan diantarkan ojek online (ojol).

“Saat itu dari keterangan korban, dirinya takut, karena handphonenya disandera terlapor. Mungkin karena sudah ketakutan, akhirnya dipulangkan dengan naik Maxim,” ungkap SS.

Sambungnya, dirinya sempat ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga terlapor justru tidak menanggapi dan juga tidak menunjukan etikad baik.

“Kami datangi kesana, sudah ketemu sama terlapor dan bapaknya tetapi tidak ditanggapi, kami tunggu tetapi keluarga korban tidak rumah, selama empat hari ini kami tungguin. Kalau ancaman tidak ada, tetapi nada bicaranya tinggi,” katanya.

Kini laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan No LP/B/56/I/2025/SPKT/Polrestabes/Palembang/Polda Sumsel.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan keluarga korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru