2 Pencuri Kelapa Sawit Kepergok saat Beraksi Diamankan Polsek Muara Padang

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polisi menangkap dua orang tersangka pencuri 520 buah kelapa sawit di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan.

Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau S menerangkan, tersangka berinisial SO (39) dan RI (28) kepergok melakukan pencurian di kebun kelapa sawit milik korban Keriswanto.

“Saat melakukan aksinya, kedua tersangka kepergok korban Keriswanto yang langsung mengejar keduanya. Namun, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor merk Supra X 125 yang mereka pakai,” terang Iptu Pamris, Selasa (7/1/2024).

Baca Juga :  Curi Kabel di Areal PLTU Sumsel, Pria Asal Prabumulih Diringkus

Ketika itu, korban mengetahui sepeda motor tersebut milik pelaku RI. Dan setelah sepeda motor diamankan di kantor desa, tersangka RI dijemput anggota Linmas.

“Saat diinterogasi terkait sepeda motor tersebut, tersangka beralasan tidak mengetahui kalau motornya digunakan untuk melakukan pencurian,” ungkap Iptu Pamris.

Sebelum kejadian, SO dan RL (DPO) meminjam sepeda motor milik RI untuk menggadaikan Handphone milik RL. Namun, saat tersangka SO diamankan di kantor Desa, ia akhirnya mengakui bahwa bersama tersangka RL melakukan pencurian buah Kelapa Sawit milik korban.

Baca Juga :  Motor Terparkir di Dalam Rumah Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

“Tersangka RI akhirnya mengakui bahwa 1 unit motor merk Supra X 125 warna putih dan merah tanpa nomor polisi serta 1 buah bambu warna coklat dengan panjang 6 meter yang dipasang egrek tersebut. Tersangka RI yang meminjamkan/memfasilitasi untuk melakukan pencurian,” ujar Iptu Pamris.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 3.120.000 dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Muara Padang untuk ditindaklanjuti.

“Kedua tersangka sebelumnya sudah diamankan oleh warga di Kantor Desa Sumber Mulyo pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Iptu Pamris.

Baca Juga :  Curi Kabel di Areal PLTU Sumsel, Pria Asal Prabumulih Diringkus

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 520 buah kelapa yang telah dicuri oleh tersangka.

“Kedua tersangka saat ini sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Muara Padang untuk ditindaklanjuti,” jelas Iptu Pamris. (ANA)

    Komentar