Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Sebabkan Kematian, Budi: Tidak Perlu Khawatir

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi saat diwawancari usai kunjungan kerja di RSMH Palembang, Rabu (8/1/2025). (Foto: Tia)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi saat diwawancari usai kunjungan kerja di RSMH Palembang, Rabu (8/1/2025). (Foto: Tia)

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi menegaskan bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) tidak menyebabkan kematian.

“Jadi kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak khawatir terhadap virus HMPV yang berasal dari negara China tersebut karena virus itu bukanlah jenis virus baru seperti Covid-19,” ujar Budi, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan virus HMPV baru dapat dikategorikan berbahaya bagi tubuh manusia yang tidak memiliki imunitas yang mengenalnya, dan tidak mampu melawan. Sehingga, dapat menyebabkan kematian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, sebenarnya HMPV ini sudah ada sejak lama. Imunitas terhadap virus ini juga sudah terbentuk, berbeda dengan Covid-19 yang benar-benar baru,” jelasnya.

Ia mengatakan telah memeriksa data riwayat terkait kasus HMPV. Yang mana, berdasarkan beberapa sumber yang diperoleh tidak ditemukan adanya kasus kematian.

“HMPV hampir tidak menyebabkan kematian. Saya telah memeriksa data terbaru, dan semuanya menunjukkan bahwa pasien 100 persen pulang dengan selamat,” katanya.

Ia mengungkapkan kenaikan kasus yang terjadi di negara China memang umum terjadi pada bulan Desember – Januari. Hal itu biasanya terjadi di negara-negara dengan empat musim.

“Penyebab utama kenaikan kasus di China bukanlah virus HMPV, melainkan Influenza H1N1. Jadi, informasi tersebut salah,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile
Wujudkan ‘Palembang Peduli’, Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
PH dan JPU Pikir-pikir, Kurir Sabu 81 Gram Divonis 8 Tahun Penjara
Lupa Cabut Kunci, Motor Buruh Harian di Palembang Hilang dalam Waktu Lima Menit
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:30 WIB

Wujudkan ‘Palembang Peduli’, Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial

Berita Terbaru