Terekam CCTV Hendak Mencuri, Pirman Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi pengacaranya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi pengacaranya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBIK.ID, PALEMBANG – Pirman Azazi (48) didampingi penasehat hukumnya, Taslim, melaporkan tetangganya, YM, karena diduga hendak mencuri di rumah di Jalan Cengkeh 2,  Kelurahan Sako Palembang, Rabu (8/1/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menjelaskan pelaku kerap meneror keluarganya. Puncaknya, pada Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku terekam CCTV ada di rumah korban.

“Jadi, malam dini hari itu dia melompat pagar rumah tetangga, kemudian melompat ke rumah saya. Dia mencoba membuka pintu rumah, namun tidak bisa,” jelas korban, ketika diwawancarai awak media.

Dilanjutkan korban, dalam rekaman CCTV, pelaku sering mondar mandir di sekitaran rumahnya, diduga hendak mencuri.

“Dari rekaman CCTV saat kejadian, ada sekitar satu jam dia mondar mandir mengelilingi rumah, baik itu berjalan kaki, maupun pake sepeda motornya. Bagaimana kami tidak mencurigainya, jika ada sesuatu dia bisa mendatangi di pagi, siang atau malam, itupun jika ada tuan rumahnya. Lah, ini jam 03.00 WIB, mau bertamu bagaimana, apalagi melompati pagar dengan tidak menggunakan sandal atau sepatu,” ucapnya.

Korban berharap, laporannya bisa segera ditindaklanjuti, agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap, laporan kami diproses penyidik, agar dia tahu memasuki rumah tanpa ijin pemilik, itu melanggar hukum,” jelasnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry membenarkan adanya laporan korban. “Benar laporannya sudah kita terima dan kini dalam proses penyidik,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terbaru

Foto pelaku diamankan unit Pidum

Kota Palembang

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:25 WIB