Terekam CCTV Hendak Mencuri, Pirman Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi pengacaranya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi pengacaranya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBIK.ID, PALEMBANG – Pirman Azazi (48) didampingi penasehat hukumnya, Taslim, melaporkan tetangganya, YM, karena diduga hendak mencuri di rumah di Jalan Cengkeh 2,  Kelurahan Sako Palembang, Rabu (8/1/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menjelaskan pelaku kerap meneror keluarganya. Puncaknya, pada Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku terekam CCTV ada di rumah korban.

“Jadi, malam dini hari itu dia melompat pagar rumah tetangga, kemudian melompat ke rumah saya. Dia mencoba membuka pintu rumah, namun tidak bisa,” jelas korban, ketika diwawancarai awak media.

Dilanjutkan korban, dalam rekaman CCTV, pelaku sering mondar mandir di sekitaran rumahnya, diduga hendak mencuri.

“Dari rekaman CCTV saat kejadian, ada sekitar satu jam dia mondar mandir mengelilingi rumah, baik itu berjalan kaki, maupun pake sepeda motornya. Bagaimana kami tidak mencurigainya, jika ada sesuatu dia bisa mendatangi di pagi, siang atau malam, itupun jika ada tuan rumahnya. Lah, ini jam 03.00 WIB, mau bertamu bagaimana, apalagi melompati pagar dengan tidak menggunakan sandal atau sepatu,” ucapnya.

Korban berharap, laporannya bisa segera ditindaklanjuti, agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap, laporan kami diproses penyidik, agar dia tahu memasuki rumah tanpa ijin pemilik, itu melanggar hukum,” jelasnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry membenarkan adanya laporan korban. “Benar laporannya sudah kita terima dan kini dalam proses penyidik,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB