Konten Kreator Willy Salim Segera Dipanggil Penyidik Terkait Kasus 200 Kg Rendang

Hukum82 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergulirnya kasus konten kreator Willy Salim yang sempat viral lantaran kontennya memasak rendang 200 kg hilang, diduga ambil warga Palembang, masih terus berlanjut.

Dan oleh konten tersebut dianggap merusak nama seluruh warga Sumsel, khususnya kota Palembang. Akibat peristiwa ini dirinya dilaporkan ke Polda Sumsel.

Diketahui, sebelumnya dikabarkan jika Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi, mengatakan laporan polisi terhadap konten kreator Willie Salim dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, mengatakan jika pihaknya sudah mendengar kalau kasus ini akan dilimpahke ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Fitrianti dan Dedi Sipriyanto Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi PMI

“Berkasnya akan kami terima secara resmi, kemudian baru akan kami tindak lanjuti segera, dan informasi terakhir berkas sudah di penyidik kita, sudah berjalan,” kata Harryo.

Harryo mengatakan, jika laporan sudah diterima, maka pihaknya akan memanggil Willy Salim jika diperlukan. “Ya Pelaporan akan kita terima, dan jika memang dibutuhkan keterangannya, yang bersangkutan akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, kejadian tidak terduga mewarnai aksi sosial yang dilakukan oleh Willy Salim saat mengadakan acara berbagi rendang di Palembang.

Baca Juga :  Kurir 8 Kg Sabu Dituntut Penjara Seumur Hidup

Acara tersebut berlangsung di sekitar Jembatan Ampera, tapi sayangnya sebelum rendang tersebut masak, daging sapi yang dimasak habis dalam sekejap. Mereka menyerbu dan mengambil daging tersebut tanpa menunggu rendang masak.

Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, dan menimbulkan pro dan kontra, banyak tokoh masyarakat kota Palembang yang menilai konten yang dibuat Willy Salim menjatuhkan Kota Palembang sehingga berujung dengan pengaduan kepada Willy Salim ke Kantor Polisi. (ANA)

    Komentar