Penjelasan Bupati Muara Enim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Batang Hari Sembilan

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. (Photo: Hermansyah)

Para saksi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang Kasus Dugaan Korupsi Barang Hari Sembilan yang menjerat tiga orang terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang bertempat di gedung Tekstil, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Senin (2/6/2025).

Adapun ketiga orang terdakwa tersebut di antaranya yakni, Harobin Mustofa mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Yuherman mantan Kasi Pemetaan dan Pengukuran BPN serta Usman Goni, selaku kuasa penjual.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH,serta tim kuasa hukum para terdakwa,Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan 10 orang saksi.

Dari 10 orang saksi tersebut satu diantara yakni Bupati Muara Enim Edison yang pada saat itu pernah menjabat sebagai Kepala BPN Kota Palembang.

Saksi Edison, Saat ditanya oleh majelis hakim  terkait  Yayasan Batang Hari Sembilan ini adanya bangunan yang pedomannya adalah Peta Bidang Tanah (PBT).

“Saudara sebagai Kepala BPN apakah PBT itu harus mencantumkan keadaan sesungguhnya fisik di lapangan,” tanya hakim ketua.

“Jadi sejak tahun 1997 yang mulia, itu tidak mencantumkan lagi gambar di peta bidang berdasarkan PP 25 tahun 1997, tetapi kalau berdasarkan PP nomor 10 1961 itu gambarnya dicantumkan,” jawab Edison.

“Jadi PBT nya dalam perkara ini yang tidak mencantumkan gambar apakah itu tidak melanggar aturan?,” tanya hakim ketua lagi.

“Tidak melanggar yang mulia,” kata Edison.

Kemudian hakim bertanya lagi kepada saksi Edison soal peta manual yang tidak diketahuinya.

“Soal peta manual saudara tidak tahu sama sekali ya, kok bisa gak tahu hal yang sepenting itu. Atau dari panitia pengukuran tidak pernah memberitahu kepada saudara atau memang disembunyikan, dirahasiakan,” cecar hakim.

“Tidak pernah diberitahu, saya benar tidak tahu yang mulia,” jawab Edison.

“Itulah makanya kami tanyakan kepada saudara, karena di PBT tidak ada gambar tetapi di peta manual ada,” tegas hakim ketua.

Lalu majelis hakim meminta kepada penuntut umum untuk memperlihatkan peta manual dalam persidangan yang disaksikan oleh Edison dan penasehat hukum tiga terdakwa.

Setelah memperlihatkan peta manual kepada Edison, majelis hakim menskor jalan persidangan  dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB malam. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB