Konsen Tuntaskan Sampah di Palembang, Ratu Dewa – Prima Salam Tinjau Langsung Motah TNI

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masalah sampah di kota tertua di Indonesia ini  menjadi perhatian serius Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama wakilnya Prima Salam.

Mau tidak mau, pengentasan sampah harus cepat ditanggulangi, terlebih volume sampah di Kota Palembang mencapai.1.500 ton per hari.

Jumat (21/3/2025) Ratu Dewa – Prima Salam mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meninjau langsung pengelolaan sampah inovasi TNI yakni dengan teknologi Incenerasi melalui Mesin Olah Runtah (Motah).

“Moyah lebih efektif dan efisien dan tidak ada pencemaran udara,” kata Ratu Dewa.

Bahkan, saat meninjau langsung Motah yang digadang bisa beroperasi tanpa bahan bakar minyak (BBM) ini,  Ratu Dewa langsung dengan Panglima TNI Agus Subiyanto akan menjajaki kerjasama terkait pengelolaan sampah inovasi TNI ini.

Sebelumnya, Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) secara langsung  didepan Wali Kota Palembang Ratu Dewa memaparkan keungulan Motah  tersebut.

“InsyaAllah ini akan ada progres dan tindak lanjutnya untuk meminimalisir sampah yang ada di kota Palembang,” kata Ratu Dewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Dr H Akhmad Mustain yang juga turut hadir menjelaskan, bahwa alat tersebut mampu menuntaskan permasalahan sampah hingga 15 ton dalam satu harinya.

“Kalau di volume sampah kita 1200, kalau dikonfersikan terkait kebutuhan, kita mungkin membutuhkan sebanyak 80 unit,” kata Mustain.

Namun, kata Mustain bahwa Motah akan menjadi solusi alternatif untuk penyelesaian sampah di skala komunal atau kawasan.

“Kalau di skema kita ditahap awal mungkin alat itu kita gunakan untuk penanganan sampah dari hasil kegiatan Dinas PU,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat
Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 
Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam
JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta
Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim
Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati

Rabu, 16 September 2026 - 19:20 WIB

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Rabu, 16 September 2026 - 15:32 WIB

Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta

Berita Terbaru

Empat Lawang

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:24 WIB

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB