Komisi II DPRD Palembang Gelar Rapat Evaluasi Kerjasama Pemkot Dengan PT BPB Terkait Parkir

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi II DRPD Kota Palembang mengelar rapat bersama PT Perkasa Brother Dinas Perhubungan Palembang Terkait Penarikan uang parkir tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Palembang no 16 tahun 2011.

Di mana retribusi parkir untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp. 4000 untuk satu kali parkir di tempat yang di tentukan. Selasa (01/08/2023) ruang rapat Komisi II DRPD Palembang.

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, menegaskan pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, melakukan evaluasi kerjasama atas pengelolaan parkir di Pasar 16, dengan PT Bunda Perkasa Brother (BPB).

Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat bersama, Dishub Palembang, Korlap PT BPB, Satpol PP dan juru parkir, bertempat diruang rapat Komisi II DPRD Palembang.

“Peristiwa tarif parkir sebesar Rp 10 ribu, di Pasar 16 yang viral, menjadi catatan bagi Dishub. Ini menjadi salah satu dasar untuk melakukan evaluasi kerjasama dengan PT BPB,” kata Taufik, didampingi Sekretaris, M Hibbani, anggota Fahrie Adianto dan Ilyas Hasbullah.

Taufik mengatakan, ada 4 poin hasil rapat, dan akan segera ditindaklanjuti, pertama, meminta kepada PT BPB selaku pengelola parkir Pasar 16, untuk mencabut karcis manual bagi pemilik kios di Pasar 16.

Kedua, Komisi II DPRD Palembang, meminta kepada PT BPB agar menurunkan biaya parkir Rp 4.000, menjadi Rp 2.000, karena hal itu tidak seusai dengan Perwali.

Pihak PT Brothers Perkasa maman, melakukan evaluasi terkait besar nya pungutan parkir ini. Dan pihaknya juga telah meminta maaf kepada dinas perhubungan.

“Hari ini kita duduk bersama Komisi II DRPD Palembang Dishub untuk menyelesaikan apa yang telah terjadi, ” Pungkasnya

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB