Komisi II DPRD Palembang Gelar Rapat Evaluasi Kerjasama Pemkot Dengan PT BPB Terkait Parkir

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi II DRPD Kota Palembang mengelar rapat bersama PT Perkasa Brother Dinas Perhubungan Palembang Terkait Penarikan uang parkir tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Palembang no 16 tahun 2011.

Di mana retribusi parkir untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp. 4000 untuk satu kali parkir di tempat yang di tentukan. Selasa (01/08/2023) ruang rapat Komisi II DRPD Palembang.

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, menegaskan pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, melakukan evaluasi kerjasama atas pengelolaan parkir di Pasar 16, dengan PT Bunda Perkasa Brother (BPB).

Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat bersama, Dishub Palembang, Korlap PT BPB, Satpol PP dan juru parkir, bertempat diruang rapat Komisi II DPRD Palembang.

“Peristiwa tarif parkir sebesar Rp 10 ribu, di Pasar 16 yang viral, menjadi catatan bagi Dishub. Ini menjadi salah satu dasar untuk melakukan evaluasi kerjasama dengan PT BPB,” kata Taufik, didampingi Sekretaris, M Hibbani, anggota Fahrie Adianto dan Ilyas Hasbullah.

Taufik mengatakan, ada 4 poin hasil rapat, dan akan segera ditindaklanjuti, pertama, meminta kepada PT BPB selaku pengelola parkir Pasar 16, untuk mencabut karcis manual bagi pemilik kios di Pasar 16.

Kedua, Komisi II DPRD Palembang, meminta kepada PT BPB agar menurunkan biaya parkir Rp 4.000, menjadi Rp 2.000, karena hal itu tidak seusai dengan Perwali.

Pihak PT Brothers Perkasa maman, melakukan evaluasi terkait besar nya pungutan parkir ini. Dan pihaknya juga telah meminta maaf kepada dinas perhubungan.

“Hari ini kita duduk bersama Komisi II DRPD Palembang Dishub untuk menyelesaikan apa yang telah terjadi, ” Pungkasnya

Berita Terkait

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan
Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB