SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Palembang membahas Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2024-2044, ditunda Pasalnya dari 50 Anggota Dewan yang ada hanya 15 Anggota DPRD yang hadir Rabu (13/03/2024).
Agenda pembahasan dijadwalkan pukul 09.00 molor sampe pukul 12.15 yang telah mengalami duo kali penundaan 15 pertama kedua 15 kedua terakhir ditunda 1 Jam.
Sidang Paripurna DPRD Palembang Masa Persidangan Ke 1 di pimpin wakil ketua DPRD Sudirman.
Anggota DPRD dari Fraksi Nazili menyarankan untuk ditunda, namun Anggota DPRD Fraksi PAN Ruspanda Karibullah menyarankan agar pelaksanaan Paripurna Tetap harus berjalan.
“Bagaimana kalau kita tunda 1 jam setelah satu jam kita tunggu memang tidak Kuorum maka bisa di lakukan penjadwalan ulang, ” Jelasnya
Pantauan Awak media Suarapublik di lapangan, dari pukul 09 sampe pukul 12.00 masih tetap tidak Kuorum dimana secara fisik anggota DPRD Palembang 15 orang dan melalui Zoom 12 orang sehingga tidak mencapai Kuorum.
Komentar