SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan menundukkan kepala atas ulahnya ikut serta melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Anton Eka Putra, karyawan koperasi yang dibunuh serta di cor dengan semen, Kelvin atau kevin mengaku bersalah.
Saat diperiksa penyidik Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Kevin mengakui perbuatannya dan ikut melakukan pemukulan serta menyerat leher korban. “Saat peristiwa itu terjadi, saya bertugas menjerat leher korban dengan kabel seling,” kata Kevin, Rabu (10/7/2024).
Kevin mengatakan, dirinya memukul korban sebanyak 5 kali, saat memastikan korban sudah meninggal atau belum. “Saya pukul korban sebanyak 5 kali untuk memastikan korban meninggal dunia,” kata Kevin, yang berstatus keponakan Istri Anton, pelaku utama.
Mengenai uang hasil kejahatan, Kevin mengaku hanya mendapatkan uang Rp1,5 juta. “Uang ini diberikan Anton. Uangnya untuk saya kabur dan makan di jalan. Semuanya sudah habis,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kevin yang merupakan warga Pasar Maskarebet Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini diamankan petugas di wilayah Empat Lawang, Sumsel pada Selasa (9/7/2024), malam.
Ketika ditemui di ruang penyidik Pidum dan Tekab 134, Kevin juga mengakui bahwa ia selama melarikan diri di wilayah Empat Lawang tepatnya di kebun atau di bukit selama 3 Minggu.
“Saya melarikan di wilayah Empat Lawang, bersembunyi di pergunungan dan di Bukit,” kata tersangka Kevin.
Lanjutnya, sebelum ditangkap kurang lebih 3 minggu dirinya melarikan diri sering dihantui korban dan bahkan sempat gelisah sering mimpi di grebek oleh polisi dan dikejar kejar petugas gabungan. (ANA)
Komentar