Ketua Masjid di Palembang Dilaporkan atas Kasus Pemukulan Ketua RT di Acara Tahlilan

Kota Palembang91 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebuah insiden pemukulan yang terjadi di Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, tengah menjadi sorotan. Oknum Ketua Masjid Babul Iman, Fatona Jaya Ibnu Warsan, dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap Abdul Latif, Ketua RT 002/001 setempat. Kejadian tersebut terjadi pada 24 Oktober 2024, saat acara tahlilan yang dihadiri oleh warga sekitar.

Pemukulan ini dilaporkan ke Polsek Kemuning Palembang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/118/X/2024, yang tercatat pada pukul 21.30 WIB. Akibat tindakan kekerasan tersebut, Abdul Latif mengalami luka fisik berupa lebam pada pelipis kiri dan pusing kepala, yang tercatat dalam rekam medis Rumah Sakit Hermina pada malam kejadian.

“Saya merasa sangat malu dan terhina. Pemukulan ini terjadi di depan warga, di acara yang seharusnya penuh rasa kebersamaan. Saya tidak pernah menyangka seorang tokoh masyarakat seperti dia akan melakukan kekerasan seperti itu,” ungkap Abdul Latif.

Baca Juga :  Empat Jenis Pangan Tak Akan Diimpor Lagi Guna Tingkatkan Produksi Bidang Pertanian Indonesia

Kejadian ini pun menarik perhatian masyarakat, khususnya warga Kelurahan Sekip Jaya, yang merasa heran mengapa seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan bisa melakukan tindakan kekerasan. Abdul Latif berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

IMG 20250116 WA0009

“Saya ingin agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa masalah apapun, terutama yang melibatkan tokoh masyarakat, harusnya diselesaikan dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan,” lanjutnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda sebagai Plt Kepala Disnakertrans, Tindak Lanjut Kasus OTT Gratifikasi

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat segera menangani kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberi efek jera kepada pelaku.

    Komentar