Ketua Masjid di Palembang Dilaporkan atas Kasus Pemukulan Ketua RT di Acara Tahlilan

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latif, korban Pemukulan oleh Ketua Masjid di Palembang.

Abdul Latif, korban Pemukulan oleh Ketua Masjid di Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebuah insiden pemukulan yang terjadi di Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, tengah menjadi sorotan. Oknum Ketua Masjid Babul Iman, Fatona Jaya Ibnu Warsan, dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap Abdul Latif, Ketua RT 002/001 setempat. Kejadian tersebut terjadi pada 24 Oktober 2024, saat acara tahlilan yang dihadiri oleh warga sekitar.

Pemukulan ini dilaporkan ke Polsek Kemuning Palembang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/118/X/2024, yang tercatat pada pukul 21.30 WIB. Akibat tindakan kekerasan tersebut, Abdul Latif mengalami luka fisik berupa lebam pada pelipis kiri dan pusing kepala, yang tercatat dalam rekam medis Rumah Sakit Hermina pada malam kejadian.

“Saya merasa sangat malu dan terhina. Pemukulan ini terjadi di depan warga, di acara yang seharusnya penuh rasa kebersamaan. Saya tidak pernah menyangka seorang tokoh masyarakat seperti dia akan melakukan kekerasan seperti itu,” ungkap Abdul Latif.

Kejadian ini pun menarik perhatian masyarakat, khususnya warga Kelurahan Sekip Jaya, yang merasa heran mengapa seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan bisa melakukan tindakan kekerasan. Abdul Latif berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

“Saya ingin agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa masalah apapun, terutama yang melibatkan tokoh masyarakat, harusnya diselesaikan dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan,” lanjutnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat segera menangani kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberi efek jera kepada pelaku.

Berita Terkait

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Pompa Karhutla Muratara 5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang, Saksi Sebut Lebih dari 50 Titik Pekerjaan Tidak Dikerjakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB