Kepergok Masuk Rumah Orang Diduga Hendak Mencuri, Fazri Nyaris Babak Belur

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran dipergoki hendak melakukan aksi pencurian, membuat M Fazri (21), warga Jalan KI Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, nyaris babak belur dihakimi warg.

Beruntung, petugas Polsek Plaju saat itu sedang melakukan hunting, melihat keramaian tersebut, membuat petugas pun langsung stop dan mendekatinya. Alhasil terduga pelaku langsung diamankan petugas ke Polsek Plaju, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/3/2024) malam, di rumah milik korban Marcell Maylando Perdana (20), warga Jalan KI Anwar Mangku Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.

Lalu, pada saat itu korban sedang berada di dalam kamar dan melihat ada yang lewat di dalam rumah. Betapa terkejutnya korban saat dekatinya. Ternyata pelaku sudah ada di dalam rumahnya.

“Melihat ada orang dalam rumah saya panik,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika didekati korban pelaku ini langsung menyerangnya dengan sebilah senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.

“Saya dekati, saya langsung diserang pelaku. Akibatnya tangan saya terluka,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Plaju, AKP Rendi, membenarkan pelaku ditangkap warga dan nyaris babak belur. “Beruntung saat ada keramaian di TKP (tempat kejadian perkara), anggota buser kita sedang melakukan hunting. Alhasil pelaku langsung diamankan,” katanya.

Lanjut Rendi, selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, satu bilah senjata tajam jenis pisau dapur bergagang plastik warna merah hitam, dan unit Handphone merk Samsung warna biru muda.

“Hingga kini pelaku sedang kita ambil keterangan untuk diperiksa terkait ulahnya melakukan aksi pencurian. Dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP ancaman 6 tahun penjara,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB