Kepergok Masuk Rumah Orang Diduga Hendak Mencuri, Fazri Nyaris Babak Belur

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran dipergoki hendak melakukan aksi pencurian, membuat M Fazri (21), warga Jalan KI Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, nyaris babak belur dihakimi warg.

Beruntung, petugas Polsek Plaju saat itu sedang melakukan hunting, melihat keramaian tersebut, membuat petugas pun langsung stop dan mendekatinya. Alhasil terduga pelaku langsung diamankan petugas ke Polsek Plaju, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/3/2024) malam, di rumah milik korban Marcell Maylando Perdana (20), warga Jalan KI Anwar Mangku Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.

Lalu, pada saat itu korban sedang berada di dalam kamar dan melihat ada yang lewat di dalam rumah. Betapa terkejutnya korban saat dekatinya. Ternyata pelaku sudah ada di dalam rumahnya.

“Melihat ada orang dalam rumah saya panik,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika didekati korban pelaku ini langsung menyerangnya dengan sebilah senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.

“Saya dekati, saya langsung diserang pelaku. Akibatnya tangan saya terluka,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Plaju, AKP Rendi, membenarkan pelaku ditangkap warga dan nyaris babak belur. “Beruntung saat ada keramaian di TKP (tempat kejadian perkara), anggota buser kita sedang melakukan hunting. Alhasil pelaku langsung diamankan,” katanya.

Lanjut Rendi, selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, satu bilah senjata tajam jenis pisau dapur bergagang plastik warna merah hitam, dan unit Handphone merk Samsung warna biru muda.

“Hingga kini pelaku sedang kita ambil keterangan untuk diperiksa terkait ulahnya melakukan aksi pencurian. Dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP ancaman 6 tahun penjara,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru